7 Bandit Pengedar Narkoba Diciduk

7 Bandit Pengedar Narkoba Diciduk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba. Ketujuh orang yang diamankan ini merupakan pengedar dan kurir serta pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Masing-masing barang bukti yang ditemukan sebesar 1 paket baik sabu maupun ganja. Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, Dari ketujuh pelaku ini satu orang diantaranya merupakan oknum pegawai pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dijelaskan Dir Res Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SIk, penangkapan berhasil dilakukan anggotanya setelah penyelidikan yang panjang polisi hingga berhasil membekuk tersangka dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Ketujuh tersangka tersebut antara lain IR (40) warga Jalan Samsul Bahrun Perum Bumi Mas Bentiring dengan barang bukti sebanyak 1 paket sabu, YW (30) warga Jalan Kapuas BTN Bina Harapan Lingkar Barat dengan barang bukti sebanyak 1 paket sabu, AA (51) warga Jalan Batang Hari komplek Transmigrasi Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, dengan barang bukti sebanyak 1 paket ganja, MI (26) warga Jalan Pancormas Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar dengan barang bukti1 paket sabu, SA (39) warga Perum Sinar Mentari Kelurahan Kandang Mas Kampung Melayu dengan barang bukti sebanyak 1 paket sabu, MS (28) warga Jalan Van Iskandar Kelurahan Jitra Teluk Segara dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu danZE(26) warga Jalan Van Iskandar Kelurahan Jitra Teluk Segara dengan barang bukti sebanyak 2 paket Shabu saat dilakukan penangkapan.

Selain barang bukti 7 paket sabu dan 2 paket ganja, pihak Resnarkoba juga berhasil mengamankan dari tangan tersangka 5 sepeda motor dan 3 handphone milik tersangka yang digunakan para tersangka untuk melakukan transaksi ke pihak bandar dan untuk saat ini ketujuh tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Mereka ini langsung berhubungan dengan penjual, selain menggunakan juga mereka membantu temannya yang ingin membeli,” terang Dir ResNarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni saat rillis didampingi Kasubag Bid Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi, kemarin (28/9).

Dir Narkoba menambahkan, hingga saat ini pihaknya masing mengejar tersangka lainnya, sedangkan untuk ke tujuh tersangka ini merupakan taregt pihaknya sejak beberapa hari lalu sehingga berkat kerjakeras anggota dilapangan, baik dari Sat 1, 2 dan Sat 3 berhasil membekuk ke tujuh tersangka tersebut. \"Kita akan babat habis para pengedar narkoba yang hingga kini masih berkeliaran di wilayah Bengkulu, sehingga dengan adanya penangkapan ini, kita bisa menunjukan ke tersangka lainnya dan bandar jika pihaknya sangat serius dalam memberantas peredaran Narkotika,\" tuturnya.

Dikesempatan lain, Kompol Mulyadi menambahkan, pihaknya terus akan memburu pentolan yang menjadi bandar besar diatasnya ke tujuh tersangka yang sudah diamankan Ini.

“Kita (polisi) terus mengejar siapa bandar besar yang menyuplai dan menjadi penyandang dana atas peredaran dan masuknya narkoba ke Bengkulu ini,” tegas Kompol Mulyadi.

Para tersangka hingga Kamis sore masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap jaringan masing-masing yang diduga sudah mengakar dan terindikasi melibatkan narapidana.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggotanya, diketahui bahwa jaringan sabu dan ganja ini masih pemain lama yakni merupakan oknum napi Bengkulu berinisial KR dan PC dalam kasus yang sama (Narkoba) yang merupakan pemilik modal atau penyandang dana, yang mana hingga sekarang masih sangat leluasa menjalankan bisnis haramnya tersebut.

\"Saat ini kuat digaan anggota kita yang melakukan penyidikan, barang-barang tersebut masih jaringan KR dan PC yang mana para tersangka ini merupakan kaki tangan keduannya, terang Dir Narkoba (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: