Fahri: Penyadapan KPK Itu Haram, KPK Melawan Tuhan

Fahri: Penyadapan KPK Itu Haram, KPK Melawan Tuhan

\"Fahri:BENGKULU, BE - Maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu membuat Wakil DPR RI Fahri Hamzah cukup kesal dibuatnya, karena penyadapan adalah mematikan kebebasan dan membuat demokrasi semakin kebablasan. Bahkan penyadapan yang dilakukan KPK haram hukumnya dan sudah melawan ketetapan Tuhan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah  mengatakan, kegiatan menyadap orang adalah kegiatan aparatur Tuhan melalui Malaikatnya, bukan kegiatan aparatur pemerintah apalagi KPK. \"Penyadapan itu melanggar hak dan dalam agama itu haram hukumnya sama seperti memakan bangkai saudaranya sendiri,\" ungkap Fahri pada Seminar Nasional yang diselenggarakan Kammi di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Bengkulu kemarin (15/9) Dijelaskan Fahri, seharusnya tuhan yang melakukan OTT, karena hukum itu milik Tuhan, sehingga didunia Hakim disebut wakil Tuhan, karena hukum mestilah milik tuhan, apa dasarnya manusia menghukum orang karena sebenarnya hukum milik tuhan. \"Makanya kalau menyadap izinya harus dengan tuhan didunia maka izinnya melalui Hakim,\" jelas Fahri. Fahri menambahkan, jika aparat penegak hukum ingin menegakkan hukum kalau dasarnya mengintip atau menyadap orang lain maka sama saja dengan mematikan ruang gerak dan kebebasan orang lain. Sehingga Kalau seluruh keburukan orang sudah diintip atau disadap dari sekarang maka tidak perlu diintip lagi di Akhirat karena sudah di intip atau disadap di dunia. \"Selesai tugas Tuhan berarti, Manusia itu hanya mahluk bukan Tuhan,\" tambah Fahri. Terakhir Fahri mengatakan, masyarakat gelisah dengan kebebasan, mengizinkan otoriter membatasi kebebasan. Semoga perlakuan penyadapan dapat dihentikan. \"Kebebasan kita harus utuh, karena penyadapan adalah pelanggaran,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: