41 Desa Masih Tertinggal

41 Desa Masih Tertinggal

\"desa\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, 41 diantaranya masuk daerah tertinggal. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Darmansyah MM.

Dijelaskan Darmansyah, penepatan 41 desa di Kabupaten Rejang Lebong sebagai daerah tertinggal tersebut, merupakan bagian dari percepatan penanganan kemiskinan di desa.

Lebih lanjut Darmansyah mengungkapkan, dalam menentukan desa menjadi desa tertinggal, ada lima indikator yang digunakan Bappenas, yaitu dilihat dari insfrastruktur jalan, kemudian masalah perekonomian desa, sarana dan prasarana kesehatan, sarana pendidikan hingga ketersedian jaringan listrik.

\"Kalau dilihat dari kenyataan di lapangan, saya rasa semua daerah kita sudah terpenuhi, tapi kita belum tahu pasti masih ada 41 desa di Rejang Lebong ini dinyatakan daerah tertinggal,\" terang Darmansyah.

Masih menurut Darmansyah, pasca keluarnya surat dari Bappenas terkait dengan daerah tertinggal tersebut, Plt Gubernur Bengkulu telah mengintruksi agar seluruh bupati dan walikota melakukan verifikasi dan validasi ulang terkait dengan data yang disampaikan Bappenas tersebut, karena menurut Darmansyah, penetapan desa tertinggal tersebut bukan hanya di Rejang Lebong saja, namun di daerah lain juga.

Untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Darmansyah pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah OPD terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengatahui apakah desa tersebut benar-benar berstatus desa tertinggal atau tidaknya. Karena menurut Darmansyah dalam penetapan daerah tertinggal tersebut ia belum mengetahui data dari mana yang digunakan Bappenas mengingat tim dari Bappenas belum ada turun di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Meskipun ada, mungkin hanya sebagian kecil saja yang masih tertinggal, oleh karena itu, akan kita verifikasi dan validasi ulang untuk mengetahui pasti kebenaran data yang disampaikan Bappenas tersebut,\" demikian Darmansyah.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: