Warga Enggan Bayar Pajak, Realisasi PBB Baru 28%

Warga Enggan Bayar Pajak, Realisasi PBB Baru 28%

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Realisasi pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kaur sampai dengan 31 Juli 2017 ini, ternyata masih sangat minim. Yakni baru tercapai Rp 170,5 juta atau 28 persen dari target Rp 604,8 juta.

“Kita akui sampai saat ini kesadaran warga bayar pajak masih sangat rendah. Sehingga kita pun terkadang harus berulang menagih. Padahal pajak yang dibayarkan juga masih sangat rendah,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Jon Harimol SSos MSi, belum lama ini.

Dikatakan Jon Harimol, untuk realisasi pemasukan dari PBB di 15 kecamatan dalam Kabupaten Kaur ini terbilang masih sangat minim. Sebab dari 15 kecamatan yang ada di Kaur, baru dua kecamatan yang realisasinya di atas 80 persen, sementara kecamatan yang lain masih dibawah 80 hingga 40 persen. Dua Kecamatan yang realisasi PBB nya diatas 80 persen yakni, Kecamatan Lukang Kule target Rp 8.819.832 atau 98 persen dan Kecamatan Kelam Tengah Rp 22.542.173 terealisasi 88 persen. Sedangkan untuk kecamatan yang masih minim realisasi PBB nya yakni

Kecamatan Semidang Gumay dari target Rp 39,068.076 baru 3 persen, Padang Guci Hilir dari target Rp 4.393.228 baru 6 persen dan Kecamatan Kaur Selatan dari target Rp 227.537.254 baru teralisasi Rp 15 persen.

“Kendala rendahnya serapan PBB ini karena kesulitan di lapangan. Tapi ini masih ada waktu untuk mengejar target realisasi hingga jatuh tempo,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses input pendapatan hingga batas jatuh tempo akhir 30 September 2017 mendatang. Juga untuk mengejar capaian target PBB tersebut, pihaknya telah melakukan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kita selalu imbau kepada Camat dan Kades agar menggenjot lagi PAD dari PBB ini. Kita berharap sebelum jatuh tempo nanti target PBB ini bisa tercapai 100 persen,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: