PUPR Sosialisasikan UU Jasa Konstruksi

PUPR Sosialisasikan UU Jasa Konstruksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di Hotel Nala Sea Side, Panjai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (22/8).

Ada pun perbedaan UU No 2 Tahun 2017 ini dengan UU nomor 18 tahun 1999 adalah mengenai bagaimana mengatasi kegagalan bangunan, bukan konstruksi.

\"Secara prinsip, ini tidak jauh berbeda, tetapi lebih penekanan kepada bagaiman pelaksanaan kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan aturan, sehingga tidak ada permasalahan, baik dari kontraktor maupun dari ASN,\" kata Kepala Dinas PUPR Kota, Syafriandi ST MSi dalam sambutannya yang dihadiri para anggota Asosiasi Jasa konstruksi Kota Bengkulu.

UU Jasa Konstruksi yang baru terdiri dari 14 Bab dan 106 pasal. UU Jasa Konstruksi ini tidak lagi berorientasi pada urusan bidang PUPR, tetapi mencakup penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Indonesia secara utuh.

Beberapa substansi penting antara lain adanya pembagian peran berupa tanggung jawab dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Dan UU ini juga menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat.

Menurut, Kabag Hukum, Data dan Komunikasi Publik Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Hambali ST MT, subtansi lainnya juga meningkatnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagai bagian kemitraan dan sistem informasi dari pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.

\"Lingkup pengaturan yang diperluas tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi, melainkan mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan. Sementara lingkup pembinaannya juga diatur penetapan kebijakan, penyelengara kebijakan, pengawasan, pengembangan dan kerjasama,\" terang Hambali.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Jasa Kontruksi dan Peralatan Dinas PUPR Kota, Feryzon menambahkan kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan bagi para peserta, dan dapat langsung diimplementasikan dalam dunia kerja, terutama bagi para kontraktor.

\"Diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme khususnya aparatur pemerintah dan masyarakat jasa kontruksi pada umunya,\" imbuh Feryzon. (805)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: