Pembuatan E-KTP Lamban

Pembuatan E-KTP Lamban

Sudarto : Itu Terjadi di Seluruh Indonesia

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masyarakat Kota Bengkulu terus dihadapkan dengan lambannya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, banyak masyarakat yang merasakan kecewa dengan lambannya sistem perekaman maupun percetakan yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Bengkulu.

Warga pun harus mengorbankan banyak waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk datang ke Dukcapail tanpa ada kepastian kapan KTP itu akan selesai.

Seperti yang dialami, Wartini warga Kecamatan Ratu Samban mengaku bahwa dirinya sudah hampir 1 tahun mengurus e KTP, namun hingga saat ini belum tuntas. Bahkan ia merasa dipermainkan oleh petugas di kantor Dukcapil dengan berbagai alasan.

Hal ini membuat ia kesal karena harus mengeluarkan ongkos mahal dan waktu yang banyak hanya untuk bolak-balik ke Dukcapil tanpa hasil apapun.

\"Ada orang yang ngurus di kelurahan bisa langsung selesai, sedangkan saya sudah bolak balik dan hampir setahun. Katanya blanko habis. Malah baru sampai sudah disuruh datang besok lagi, besok lagi,\" kata Wartini, kemarin (23/8).

Bahkan upaya Dukcapil untuk mengantisipasi membludaknya antrean pencetakan KTP elektronik melalui sistem jadwal khusus yang dibagi per kecamatan selama 6 hari kerja juga belum berjalan efektif. Karena sedikit warga di satu kecamatan yang mengantre, sehingga banyak masyarakat yang telah menunggu seharian, namun tidak mendapatkan KTP yang diharapkan.

Belum panjangnya proses pendaftaran karena dari mendaftar di bagian luar, warga harus kembali mengantre di dalam untuk memperoleh pelayanan yang setidaknya dalam proses pendaftaran ini memakan waktu hingga 1-2 jam.

\"Yang jelas kerugian kita dari sisi waktu yang banyak terbuang hanya untuk mengantre, sementara pekerjaan kita yang lain banyak terbengkalai. Apalagi kalau rumah jauh, itu harus mengeluarkan ongkos. Jadi, kita hanya nasib-nasiban saja siapa yang selesai duluan,\" beber Basri warga Kecamatan Ratu Agung.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kota, Drs. H. Sudarto Widyo Seputro, M.Si menjelaskan bahwa persoalan pengurusan KTP ini bukan hanya terjadi di kantor Dukcapil Kota Bengkulu saja, tetapi seluruh Dukcapil se-Indonesia.

Hal ini dikarenakan pihaknya bekerja hanya berdasarkan sistem dan aplikasi yang diatur oleh Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil. Ditambah lagi, saat ini blangko e-KTP sedang kosong, dan belum mendapatkan kiriman dari pusat, sehingga berimbas kepada masyarakat yang terus datang ke Dukcapil. Sementara pihaknya belum bisa bekerja jika blangko tidak ada.

\"Kalau dilihat dari kebutuhan kita, itu setidaknya mencapai 5 ribu blangko KTP. Tetapi dari pusat hanya memberikan sedikit-sedikit, seperti 3 minggu lalu cuma dikasih 1.000 keping dan itu langsung habis. Nah, kalau sudah habis terpaksa kita harus nunggu lagi,\" kata Sudarto.

Tak hanya itu, masalah server yang berada dipusat juga kerap mengalami kerusakan yang diakibatkan membludaknya pendaftaran. Sebab, kapasitas mesin yang digunakan tidak lagi mampu menampung jumlah masyarakat, sehingga merusak semua database yang ada di daerah. Ia mengakui, jika ada warga yang marah karena mendapatkan informasi dari petugas bahwa database itu hilang.

\"Kehilangan data itu sering terjadi, karena ada data anomalik yang ada kemiripan sehingga diragukan akhirnya juga terhapus oleh pusat. Untuk mengatasinya itu harus bisa kita panggil orangnya untuk diproses ulang, cuma memakan waktu lama dan proses panjang karena harus konfirmasi ke pusat. Nah, itu masalah bagi kita semua. Tetapi karena yang dilayani banyak, sehingga persoalan ini tidak tertanggani,\" ungkapnya.

Namun, lanjut Sudarto, untuk mengatasi persoalan KTP ini, masyarakat bisa membuat KTP sementara yang dikeluarkan secara resmi oleh Dukcapil. KTP sementara itu juga bisa digunkan selayaknya KTP asli, seperti mengurus administasi kependudukan, perbankan dan sebagainya. Namun hanya berlaku selama 6 bulan, dan bisa dilakukan perpanjangan di kantor Dukcapil.

Hal ini dilakukan sembari menunggu proses pencetakan KTP yang asli sehingga urusan masyarakat tidak terkendala. (805)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: