10 LKD Diperiksa Jaksa

10 LKD Diperiksa Jaksa

\"DIPERIKSAKOTA BINTUHAN, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 Lembaga Keswadayaan Desa (LKD) di Kecamatan Tetap.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi DPRD Kaur sesuai surat nomor 170/12/B.1/2013 tentang adanya dugan pungutan senilai Rp 500 ribu setiap pencairan dalam proyek pembangunan jembatan Kekuhan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap. Proyek tersebut yang didanai dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) senilai Rp 170 juta tahun 2012 lalu.

Pungutan itu diduga dilakukan oknum konsultan sehingga melihat laporan tersebut DPRD merekomendasikan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan untuk mengusutnya.

\"Makanya kita kemarin sudah melakukan pemeriksaan 10 LKD yang berada di Kecamatan Tetap, apakah benar adanya pungutan tersebut. Namun hal ini belum kita publikasikan mengingat masih ada beberapa bendahara LKD belum memenuhi panggilan,\" ujar Kajari Bintuhan, HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Intel, Romza Septiawan SH MH kepada BE, kemarin.

Dikatakan Romza, pemeriksaan ketua LKD dan bendaharanya hanya untuk memastikan apakah setiap pencairan dana PNPM tersebut selalu dilakukan pemotongan atau tidak. Ditambah berapa aturan setiap potongan PNPM khususnya untuk biaya opersional.

\"Pemeriksaan kita lakukan secara serentak di aula Kejari, setelah itu nantinya kita akan periksa per LKD di ruang khusus. Karena saat dilakukan pemeriksaan serentak ada yang mengaku dan ada yang tidak,\" jelasnya.

Sementara itu diketahui dalam rekomendasi DPRD, dijelaskan bahwa dalam proyek tersebut ditanganiĀ  LKD, setiap pencairan diminta oleh konsultan Rp 500 ribu. Selama tahun 2012 terjadi 3 kali pencairan sehingga ada Rp 1,5 juta dana yang disetorkan. Dana tersebut yang diminta oleh konsultan selain dana operasional 10 persen.

Romza juga mengatakan, untuk menelusuri dugaan pungli itu pihaknya akan memeriksa mantan kades dan kepala desa yang baru, karena kemungkinan juga mereka mengetahui masalah itu.

Disisi lainĀ  Ketua Tim Sekretariat PNPM PISEW Ir H Sudoto MPd melalui Kabid Ekosusbud Gunata Akbar membantah adanya pungutan tersebut.

Dijelaskan Gunata, sebelumnya memang mereka sudah melakukan evaluasi mengenai adanya isu yang berkembang soal pemotongan itu. Namun setelah dilakukan evaluasi terbuka dengan pihak kecamatan, konsultan dan LKD serta DPRD isu pungutan tersebut tiadak terbukti.

\"Kita sudah menindaklanjuti adanya info pungutan, namun kenyataan tidak ada. Toh sekarang dipertanyakan lagi, hal ini yang menjadi pertanyaan pihak Bappeda,\" jelasnya.

Jika memang benar adanya pungutan itu, Gunata meminta bukti yang akurat. Kemudian pihaknya akan kembali melakukan evalusi terhadap LKD dan PJOK serta konsultan. \"Yang jelas isu pengutan menurut pihak kita tidak ada, karena semuanya sudah berjalan dengan baik sesuai mestinya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: