Sembilan Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kelas Kakap BS Diringkus Jatanras Polda Bengkulu
Hanya Hitungan Jam Setelah Beraksi di Sumur Dewa, Tim URC Jatanras Bekuk Maling Motor Kambuhan-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sumur Dewa, Kota Bengkulu, berhasil diungkap cepat oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama personel Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka.
Pelaku berinisial BS (39), warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, diringkus pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.35 WIB. Penangkapan dilakukan hanya selang beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di hari yang sama.
Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Dr. Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Sumur Dewa.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Menurut Agus, kecepatan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas di wilayah Kota Bengkulu.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Alhamdulillah dalam hitungan jam berhasil kita amankan,” ujarnya.
BACA JUGA:Dalih Taat Pajak 10 Persen, Manajemen Mercure Bengkulu Akui Tetap Dagangkan Mihol Tanpa Izin Pemda
BACA JUGA:Program Berkah Honda Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban di 9 Kabupaten dan Kota
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan BS merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Polisi mencatat pelaku telah sembilan kali terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Selain diduga sebagai pelaku curanmor di Sumur Dewa, BS juga disebut terlibat dalam sejumlah aksi kriminal lain di Kota Bengkulu maupun di luar daerah.
Beberapa kasus yang diduga berkaitan dengan pelaku di antaranya penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian handphone di warung depan STAIN Bengkulu, pembobolan dan pencurian printer di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan membongkar jendela rumah kos di kawasan Sumur Dewa.
Tak hanya itu, polisi juga menduga BS terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida serta kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kita masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan jaringan dalam aksi curanmor ini,” tambah Agus.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun dugaan jaringan curanmor yang melibatkan pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
