Tak Dibayar, Kesalahan Dispenbud

Tak Dibayar,  Kesalahan Dispenbud

\"sertifikasi-guru-300x239\"BINTUHAN, BE-  Akibat kesalahan data yang dilakukan Dispenbud  Kaur menyebabkan sebagian tunjangan sertifikasi guru  tidak dibayarkan. Hal ini  disesalkan  ribuan guru yang menjadi korban.  PGRI dan  DPRD sangat menyesalkan kesalahan tersebut.   \"Bukan kesalahan pusat  tidak menyalurkan dana sertifikasi. Tetapi karena data yang selalu salah dan ini sudah berlangsung 3 tahun lalu hingga sekarang,\" ujar Ketua Komisi I Bidang Pendidikan DPRD Kaur Herlian Muchrim ST didampingi Anggota Ahmad Kudsi, kemarin.   Dispenbud terlalu percaya diri dengan  menyalahkan Kemenbud dan  menganggap kesalahan tersebut sudah menasional. Dispenbud diminta menjelaskan data yang telah dikirim ke pusat besaran  nilai anggaran yang turun. \"Disinilah yang harus diperbaiki kinerja Dispenbud selama ini, karena jika begini terus maka setiap  tahunnya tunjangan sertfikasi akan terus berkurang,\" jelasnya.   Untuk menyikapi kejalasan hal tersebut, DPRD akan melakukan kunjungan ke Kemenbud untuk minta kejelasan soal sertifikasi guru, apakah salah data atau karena  kekurangan dana. Makanya nantinya pihaknya akan mengajak salah satu pengurus  PGRI dan Dispenbud agar persoalan ini jelas. \"Jika nantinya memang benar demikian persoalanya, maka harus segera diperbaiki dengan baik.  Sehingga guru yang menerima haknya tidak diabaikan lantaran salah data tersebut,\" jelasnya.   Ketua PGRI Kaur H Sirajuddin Aksa melalui Ketua PGRI Kecamatan Maje Rafii mengatakan jika PGRI tidak melakukan heraing tersebut jelas kinerja Dispenbud tidak akan berubah.   \"Makanya kedepannya kita harapkan adanya peningkatan kinerja dengan baik, sehingga  hak-hak guru tidak terbaikan,\" jelasnya.   Selian itu juga, kata Rafii, pihaknya juga akan ikut  mendampingi DPRD untuk melakukan kunjungan ke Kemenbud kaur guna menyikapi persoalan tersebut. \"Kita setuju DPRD, PGRI dan dispenbud untuk melakukan kunjungan ke Kemenbud, untuk mengetahui apa yang terjadi soal sertifikasi. Agar persoalan itu jelas,\" jelasnya.   Sementara itu, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah Spd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin Spd mengatakan sebenarnya persoalan kekurangan tunjangan sertifikasi itu persoalan Nasional. Makanya apa yang ditundingkan oleh PGRI itu sebenarnya ada kesalahan, kalau soal data pihaknya selalu mengusulkan apa yang diminta oleh pusat.   Sehingga adanya kekurangan pembayaran memang berasal dari pusat. \"Kedepanya kita akan usahakan agar semuanya tidak terjadi kekurangan, kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan terbaik bagi guru yang ada di Kaur ini,\" jelasnya.(823) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: