Didominasi Perkara Cabul & Pencurian

Didominasi Perkara  Cabul & Pencurian

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Perkara pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur dan pencurian merupakan perkara tindak pidana umum (Pidum) yang paling menonjol atau mendominasi di Kabupaten Kaur. Hal ini berdasarkan data yang masuk dan telah selesai ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dari Januari hingga Juli tahun 2017 ini.

“Untuk jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah kita terima dari penyidik Polres Kaur itu paling menonjol itu kasus pencurian dan pencabulan,” kata Kepala Kejari Bintuhan, Douglas Pamino Nainggolan SH MH, saat press release penanganan kasus pada HUT Bhakti Adhyaksa ke-57, Sabtu (23/7). Dikatakan Kajari, untuk perkara tindak pidana umum (Pidum) selama bulan Januari hingga Juli 2017 ini ada 42 perkara yang masuk ke Kejari Bintuhan. Dari 42 perkara itu, 13 diantaranya masih dalam proses dan 29 diantaranya sudah inkrah atau sudah keputusan hukum tetap. Namun dari perkara Pidum itu yang paling menonjol yakni kasus pencurian dan cabul. Sedangkan untuk perkara tindak pidana khusus (Pidsus) yang masuk ke Kejari ini paling banyak laporan masalah Dana Desa (DD) yakni ada 17 desa yakni dilaporkan. Dari 17 desa itu satu desa yang sudah masuk dalam penyidikan. Sedangkan untuk eksekusi sudah ada 6 narapidana yang dieksekusi.

“Kasus Pidum dan Pidsus yang masuk ke kita tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Kalau masalah perkara Pisus ini kita banyak menerima laporan desa. Tapi untuk kasus yang kita eksekusi ini rata-rata kasus lama,” terangnya. Ditambahkan Kajari, dengan banyaknya kasus pencabulan dan pencurian anak dibawah umur ini, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih arif dalam mendidik buah hatinya, khususnya anak perempuan. Sebab korbannya rata-rata pelajar dan dibawah umur. Juga pelaku pencurian rata-rata anak dibawah umur yang putus sekolah.

“Semoga banyaknya pencabulan khususnya ini menjadi perhatian bagi semua pihak terutama para orang tua, agar lebih mengawasi tingkah laku anak-anaknya agar tidak menjadi korban,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: