Polisi Buru Penadah Utama Onderdil Alber

Polisi Buru Penadah  Utama Onderdil Alber

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kepolisian Resort (Polres) Kaur terus memburu pelaku lain sindikat penadah onderdil alat berat (Alber) dari hasil pencurian yang dilakukan oleh tujuh tersangka yang berhasil dibekuk tim Buser Polres Kaur. Jajaran Polres Kaur masih melakukan upaya penangkapan terhadap penadah utama onderdil Alber tersebut. Bahkan saat ini, penadah utama dan pelaku lainnya sudah dijadikan DPO.

“Untuk penadah utama onderdil alat berat itu dari Jakarta. Tetapi saat ini keberadaannya masih belum diketahui. Mudahan dalam waktu dekat ini penadah tersebut dapat kami tangkap,” kata Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo S IK melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Kosasih Marlin Sembiring SH SIK, kemarin (23/7). Dikatakan Kasat, untuk penadah sementara barang curian onderdil alat berat itu saat ini baru satu tersangka, yakni TDS (36), warga Desa Mekar Sari Barat RT 008 Kelurahan Mekar sari Kecamatan Tambun Selatan Bekasi. Dari pengakuan tersangka pencurian yang berhasil ditangkap, onderdil yang berhasil dicuri mereka jual dengan harga murah, yakni Rp 9 hingga Rp 14 juta. Padahal, harga normal onderdil itu mencapai puluhan hingga ratusan juta. Murahnya harga onderdil hasil curian rupanya membuat para penadah tergiur. Walaupun begitu, polisi sejauh ini sedang mendalami pihak-pihak yang menjadi penadah utama barang tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami, apakah ada pelaku lain. Yang jelas, dari tujuh tersangka yang ditangkap itu ada ada beberapa tersangka utama. Juga polisi sedang mendalami tempat TDS kembali menjual onderdil alat berat itu,” ujarnya. Ditambahkan Kasat, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 set minitor contrroler, 1 buah gunting, 2 buah obeng min, 1 set kunci sok beserta 6 buah anak kunci, 5 buah kunci pas, 1 unit korek api senter hitam dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Namun, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena hasil pemeriksaan intensif para pelaku. Sebab masih banyak barang bukti (BB) yang mereka sembunyikan, hanya saja saat ini masih dalam pemeriksaan intensif pihak polisi.

“Kita masih mendalami lebih lanjut, dimana saja lokasi BB dan juga barang lainya dan juga TKP lain yang mereka lakukan selama ini,” ujarnya. Seperti diketahui, Tim Buser Polres Kaur berhasil membekuk kawanan spesialis pencuri onderdil alat berat itu dilokasi dan hari berbeda. Adapun tujuh tersangka yang berhasil dimankan itu yakni SDR (43), warga Desa Beringin Kecamatan Maje, AW (36), warga Keluragan Sangiang Saya Kecamatan Periuk Kota Tanggerang, BL (37), warga Dusun Bambu Kuning Desa Merpas Kecamatan Nasal, BK (36), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal, HY (40), warga Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal, PR (24), warga Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal dan TDS (36), warga Desa Mekar Sari Barat RT 008 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Bekasi.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: