Bupati Lebong dan Dewan Berseberangan Soal Minimarket

Bupati Lebong dan Dewan Berseberangan Soal Minimarket

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi tampaknya berseberangan dengan Komisi III DPRD Lebong terkait rencana masuknya PT Sumber Alfaria Trijaya yang akan mendirikan minimarket Alfamart di 8 titik diwilayah Lebong. Bupati menilai masuknya perusahaan yang bergerak di bidang ritel atau minimarket di Lebong merupakan bentuk kepercayaan investor untuk berinvestasi di Lebong. \"Keinginan dari investor untuk mebuka Alfamart di Lebong ini perlu didukung, karena ini salah satu bentuk kepercayaan pemodal dengan kondisi Lebong. Harusnya kita senang karena keberadan minimarket Ini salah satu barometer kemajuan masyarakat Lebong ,\" kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, dengan berdirinya minimarket, belanja masyarakat Lebong akan mudah dijangkau, khususnya belanja berbagai kebutuhan sehari-hari. Keberadaan minimarket itu juga semakin menambah kepercayaan masyarakat luar berkunjung ke Lebong.

\"Coba dicek sendiri, mungkin hanya di Lebong inilah yang belum ada minimarket dari sepuluh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Itu juga menjadi tolak ukur daya tarik wisatawan datang ke Lebong,\" tukas Bupati.

Kekhawatiran masyarakat dengan berdirinya minimarket akan membunuh usaha perekonomian masyarakat, dinilai Bupati terlalu berlebihan. Bagaimanapun Pemkab Lebong tetap akan memperhatikan usaha warung manisan milik masyarakat. Salah satunya selektif dalam perizinan pembangunan minimarket.

\"Tidak semua titik bisa mendapatkan izin lokasi minimarket,\" singkat Rosjonsyah.

Sebelumnya Komisi III DPRD Lebong telah melakukan hearing dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi, UKM dan Perindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebong. Hearing ini dilakukan menyikapi adanya rencana pihak Alfamart membuka Gerai di Wilayah Kabupaten Lebong.

Berdasarakan pengajuan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lebong, ditahun 2017 ini pihak PT Sumber Alfaria Trijaya (Tbk) yang bergerak dibidang ritel telah mengajukan Ijin Prinsip untuk membuka 8 Gerai di Kabupaten Lebong yakni 1 Unit di Kecamatan Pelabai, 2 unit di Kecamatan Lebong Utara, 1 unit di Kecamatan Lebong Tengah, 1 unit di Kecamatan Lebong Sakti dan 2 unit di Kecamatan Lebong Selatan.

Terkait dengan hal ini, Komisi III DPRD Lebong menyatakan menolak kehadiran Alfamart diwilayah Lebong, karena dinilai dengan adanya Gerai/ Toko Alfamart ini akan merugikan para pelaku usaha warung manisan baik yang besar mupun yang kecil. \"Kami mendengar, pihak Alfamart ini sudah mulai mengontrak ruma warga untuk dijadikan Toko dan mulai melakukan perekrutan karyawan. Kami minta agar dinas yang mebidangi perijinan tidak mudah meberikan ijin. Kehadiran Gerai Alfamart ini di Lebong akan merugikan para pelaku usaha yang sama. Intinya kami menolak kehadiran Alfamart ini,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Lebong Muslim SPd dan diamini oleh Anggota Komisi III lainya.

Ditambahkannya, Anggota Komisi III lainnya Anita Adriani Rosjonsyah, secara umum dengan hadirnya Alfamart di Kabupaten Lebong akan menggangu keberadaan warung- warung kecil maupun toko milik warga Lebong yang bergerak dibidang yang sama. \"Tingkat persaingan yang akan terjadi akan menggangu pelaku usaha kecil dan menengah di kabupaten Lebong. Apalagi kalau mereka ini mebuka toko di 8 tempat,\" kata Anita.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: