GMPB Dukung Perppu Ormas Anti Pancasila

GMPB Dukung Perppu Ormas Anti Pancasila

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (GMPB) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) yang anti Pancasila.

Sebagai bentuk dukungannya, GMPB mendeklarasikan tuntutannya agar Perppu tersebut bisa dijadikan undang-undang.

\"Kita mempunyai ideologi yang berazaskan Pancasila dan UUD. Ketika berbangsa dan negara, lalu membentuk ormas juga harus berlandaskan Pancasila dan UU,\" kata Ketua Gerakan Independen Pemuda Indonesia (GIPI) Bengkulu, Didi Setiono usai menggelar deklarasi mendukung Perppu Ormas di Aula Hotel Latansa Bengkulu, Rabu (19/7).

Ditegaskannya, ormas yang menolak Perppu itu harus dibubarkan. Mengingat saat ini banyak ormas yang menolak dengan gerakan ke dakwah agama.

\"Gerakan dakwah keagamaan itu tetap kita dukung, karena itu tentang keyakinan kita sebagai umat Islam. Tapi tidak harus diintervensi untuk menolak kebijakan kebhinekaan,\" paparnya.Deklarasi itu diikuti oleh Asosiasi Mahasiswa Dakwah Indonesia (AMDI), Gerakan Pemuda Anshor (GPA) Bengkulu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu, BEM IAIN

Bengkulu, Ikatan Pemuda Jawa Bengkulu (IPJB) dan GIPI Bengkulu. Didi menuturkan, insan keagamaan dan bernegara itu sangat berbeda. Atas perbedaan itu, negara menyatukannya dengan bentuk kekebhinekaan yang tertuang dalam Pancasila.

\"Ketika kebijakan dilawan oleh Ormas yang melanggar, maka ormas itu juga wajib untuk dibubarkan,\" papar Dedi.

Meski demikian, lanjutnya, di Bengkulu sendiri masih dalam kondisi kondusif. Walupun sebagian kecil ormas tersebut sudah tersebar di Provinsi Bengkulu.

\"Bengkulu belum terancam dengan radikalisme dan anti Pancasila. Mudah-mudahan tidak terjadi,\" pungkasnya. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: