Dilaporkan Warganya Sendiri, Lurah Kebun Beler Dipanggil

Dilaporkan Warganya Sendiri, Lurah Kebun Beler Dipanggil

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya perwakilan warga Kebun Beler menyampaikan ketidakpuasan mereka atas kinerja Lurah mereka, Watima, hari ini, Selasa (18/07/17) Komisi I DPRD Kota Bengkulu memanggil sang lurah untuk melakukan hearing.

Dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu itu, Watima menklarifikasi sekaligus membantah semua laporan dan tuduhan yang dialamatkan padanya.

Beberapa poin yang dipertanyakan oleh Komisi I berdasarkan pengaduan dari warga Kebun Beler tersebut adalah menyangkut honor Hansip dan Linmas, dan lambannya proses administrasi di Kantor Kelurahan Kebun Beler.

Dalam hearing siang itu, Watima menegaskan bahwa tidak ada pemotongan honor hansip dan Linmas sebagaimana yang dilaporkan oleh perwakilan warga Kebun Beler.

\"Tidak benar adanya pemotongan gaji hansip dan Linmas. Benar ada potongan Rp 100 ribu tapi itu bukan untuk Lurah. Bukan untuk Lurah. Uang  itu diberikan kepada Hansip dan Linmas yang lama, karena ada pergantian Hansip dan Linmas. Saya yang membantu memperjuangkan honor mereka. Kami sudah membicarakan pembagian uang 100 ribu untuk petugas Hansip dan Linmas yang lama, dan ada bukti persetujuannya. Jadi saya tidak terima jika dikatakan uang 100 ribu itu potongan untuk Lurah, karena memang bukan untuk Lurah,\" terangnya.

Kemudian mengenai surat menyurat administrasi, Watima menuturkan jika persyaratan lengkap maka akan cepat diproses oleh staffnya.

\"Kalau yang bersangkutan cepat melengkapi surat yang diminta, cepat juga dibuatkan suratnya oleh staff saya. Kebanyakan warga waktu datang syaratnya tidak lengkap, misal disuruh bawa KK, 3 hari kemudian dia baru datang lagi bawa KK, wajar saja 3 hari surat yang diminta baru selesai,\" terangnya.

Selain itu, Watima juga menceritakan bagaimana ia telah menjadi Lurah selama 6 tahun di Kebun Beler. Menurutnya, selama itu ia sudah melakukan yang terbaik yang bisa ia lakukan. Watima juga membantah jika disebut tidak perhatian terhadap warganya.

Menanggapi opini yang bertolak belakang dari masing-masing pihak yang telah hadir di waktu yang berbeda, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hamsi mengatakan belum dapat menyimpulkan tindakan apa yang akan dilakukan menanggapi hal ini. Mengingat, Watima juga telah lama menjabat sebagai Lurah dan di tahun yang ke enam ini baru ada pengaduan oleh warganya. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kota Bengkulu tak ingin gegabah mengambil tindakan.

\"Nanti kita akan rapatkan dengan Komisi I, hasilnya seperti apa kita belum tahu,\" pungkas Hamsi. (Ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: