Sekdes Diminta Data Semua Penduduk

Sekdes Diminta Data  Semua Penduduk

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menargetkan semua penduduk di BU harus terdata yang dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahir. Untuk pendataan seluruh penduduk tersebut, maka peran Sekretaris Desa (Sekdes) sangat penting. Karena Sekdes merupakan garda terdepan mengurusi administrasi desa.

‘’Sekdes punya peran sangat penting dalam pendataan kependudukan. Kita harapkan melalui sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil, Sekdes lebih berperan aktif lagi dalam mendata warga yang berada di desanya masing-masing,\" ujar Plt Sekda Bengkulu Utara (BU) Dr Haryadi SPd MM MSi, kemarin (17/7). Ia menambahkan, tertib administrasi kependudukan harus dicapai Pemerintah Daerah (Pemda) BU melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena melalui penduduk yang terdata secara lengkap, maka akan memudahkan pemerintah untuk membuat program guna peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

‘’Kita juga mengejar target pembuatan e-KTP harus tercapai 100 persen dan akta kelahiran 85 persen hingga akhir tahun ini. Untuk itu, keterlibatan Sekdes dalam mengarahkan warga untuk melengkapi administrasi kependudukan ini sangatlah penting,’’ ungkapnya. Disamping itu, melalui data kependudukan yang lengkap, akan memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendataan pemilih. Kemudian Pemda dapat mengatur

‘’Kalau yang belum ada KTP, silahkan segera bikin, yang belum ada akte kelahiran dan KK langsung buat di kantor Dukcapil. Jangan ada penduduk yang tidak terdata by name by address,’’ terangnya. Tak hanya itu, Plt Sekda menyebutkan, seluruh pembuatan adminstrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun. Sehingga masyarakat jangan mau jika diminta oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Dukcapil, namun harus membayar sejumlah uang mengurusi KTK, KK maupun Akta Kelahiran.

‘’Semuanya gratis, dan petugas kita siap melayani setiap hari kerja di kantor Dinas Dukcapil. Jadi, silahkan masyarakat datang langsung kantor Dukcapil,’’ ujarnya. Acara sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan Dukcapil BU ini mengundang seluruh Sekdes dari semua desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten BU. Harapannya, tidak ada lagi persoalan administrasi kependudukan. Karena jangan sampai warga tidak dilayani haknya sebagai warga negara lantaran persoalan administrasi kependudukan yang tidak jelas.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: