Komisi Bahas Empat Raperda

Komisi Bahas Empat Raperda

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, terhitung Kamis (20/7) mendatang, sudah mulai sibuk membahas empat rancangan peraturan daerah yang baru. Pembahasannya dilakukan ditingkat komisi dahulu.

\'\'Pembahasan ini sudah ditetapkan dan Kamis (20/7) sudah mulai dilakukan. Ada komisi yang membahas dua usulan raperda sekaligus,” kata Ketua Badan Legisasi (Baleg) DPRD Seluma Yudi Harzan SH kepada BE kemarin (17/7). Yudi menerangkan, empat raperda yang dibahas tersebut, yakni Raperda Hak Keuangan dan Adminsitrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma, Pelayanan Persalinan di fasilitas Kesehatan Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Ais Susu Ibu eksklusif, serta Rapeda Pengelolaan Sampah dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Seluma.

“Komisi II DPRD Seluma, akan membahas dua Raperda Pelayanan Persalinan di Fasilitas Kesehatan Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Ais Susu Ibu Eksklusif, serta Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Seluma,” terangnya. Sementara, Raperda Pengelolaan Sampah dibahas komisi I. Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dibahas Komisi III DPRD Seluma. Karena raperda ini bersentuhan langsung dengan keuangan.

“Memang pembahasan sesuai dengan leading sektor, serta mitra kerja komisi masing-masing, namun khusus komisi I tetap harus ikut membahas raperda sekalipun bukan mitranya,” katanya. Pembahasan raperda ini harus dilakukan dengan melakukan perbandingan ke kabupaten/kota lainnya. Terkait inmplementasi dari raperda yang akan di bahas ini. Hanya saja, terlebih dahulu pemda seluma menyampaikan draf dari raperda yang akan dibahas sehingga bisa dibahas ditingkat komisi.

“Kita berharap komisi juga jeli dalam melakukan pembahasan raperda usulan dari pemda Seluma,” sampainya. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma Drs Eddy Soepriady MSi menerangkan, Komisi I DPRD Seluma, juga harus ikut membahas raperda usulan dari pemda seluma. Sekalipun empat raperda tersebut bukanlah bidang dari Komisi I. Kali ini komisi I kebagian untuk membahas raperda terkait pengelolaan sampah. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: