Usulkan APAR untuk Perkantoran

Usulkan APAR  untuk Perkantoran

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Belum adanya alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah Kantor OPD dan sekolah, membuat Dinas Satpol PP Linmas dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kaur dalam waktu dekat akan mengalokasikan anggaran untuk pembelian APAR. “Kita usulkan dalam perubahan nanti, kalau bisa setiap SKPD dan kantor ada safetinya sehingga kalau terjadi kebakaran ringan dapat ditanggulangi sendiri,” kata Kepala Satpol PP Linmas dan Damkar Kaur Zailan S Pd beberapa hari lalu. Dikatakan Zailan, dari puluhan kantor yang ada di komplek perkantoran dan ratusan sekolah yang ada di Kabupaten kaur, saat ini yang sudah memilik APAR hanya kantor bupati saja, sementara kantor lain sama sekali belum ada. Padahal APAR sangat bermanfaat bia terjadi kebakaran kecil. Api bila masih kecil dapat dengan mudah dikendalikan sementara kalau sudah membesar akan semakin sulit dikendalikan apalagi tidak di lengkapi alat. “Terkadang bila terjadi kebakaran warga atau para masyarakat mudah panik, kalau sudah ada APAR tidak perlu bersusah payah tinggal ambil alat semprot dan dapat menghentikan kebakaran kecil,” imbuhnya. Lanjutnya, ia juga berharap nanti APAR dapat dijual diumum dan dapat disosilisasikan dengan masyarakat terutama masyarakat yang kelas ekonomi menengah ke atas. Menurutnya masyarakat yang memiki usaha seperti toko swalayan serta tempat tempat umum lainnya wajib memiliki APAR. “Saat ini kita juga menyusun raperda yang akan kita usulkan nantinya harapan kita dapat menjadi perda dan nanti sejumlah masyarakat yang memiliki usaha sudah memiliki APAR,” ujarnya. Ditambahkannya, ia berharap Perda APAR ini didukung semua kalangan, hal ini untuk meningkatkan kemananan dan bahaya kebakaran di Kabupaten Kaur terutama di sejumlah tempat usaha dan perkantoran. Setidaknya dengan menggunakan APAR dapat mengatasi gejala kebakaran ringan di sejumlah tempat. “Mudah-mudahan Raperda ini cepat rampung dan kita usulkan dalam waktu dekat,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: