Lima Pelaku Judi Ditahan

Lima Pelaku Judi Ditahan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dari 12 warga yang diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) di salah satu warung di Pasar Kutau karena diduga sedang berjudi, 5 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Karena cukup sedang judi kartu remi, 5 warga kami proses hukum dan ditahan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE, Senin (10/7).

Selain itu, lima orang tersebut yakni 4 orang warga Kecamatan Kota Manna yakni Mu (51) warga Kelurahan Padang kapuk, He (49) warga Padang Pematang, Me (36) warga Jalan Kolonel Berlian dan Ri (45) warga Jalan Mesatip ada juga Ew ( 52) warga asal Jakarta Timur, semuanya orang mengakui.

Pasalnya saat digerebek, mereka berlima sedang asyik main judi kartu remi jenis pes taruhan dengan pot pertama 20 ribu, modusnya pembayaran di catat oleh seorang pencatat.Sedangkan 7 lainnya yakni Er (49) warga jalan H Yasin, Pasar Manna, Sa (46) warga jalan A Yani, Ibul, Kota Manna, En (70) warga jalan A Yani, Kota Manna ada di meja domino sedang asyik main tanpa taruhan dan hanya sekedar hiburan dan 4 orang lainnya Rz (52) warga asal Jakarta Timur, Md (37) warga jalan Kolonel Perlian, Kota Manna, El (33) warga jalan Veteran, Padang Kapuk, Kota Manna dan Nu (52) warga Padang Kapuk, Kota Manna hanya sekedar penonton hanya dijadikan saksi.

\"Tujuh warga lainnya hanya saksi, mereka tidak kami tahan,” terangnya.

Sekedar mengingatkan, Sabtu (8/7) sekitar pukul 14.15 WIB, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menggerebek warung mei telor di pasar Kutau. Pasalnya dari laporan warga warung tersebut sering dijadikan lokasi judi. Saat digerebek, 5 warga sedang judi kartu remi, dan 7 lainnya ada yang menonton dan ada sedang main domino. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: