Pengundian Kios PPN Ilegal

Pengundian Kios PPN Ilegal

\"RIO-PEMKOT- BENGKULU, BE - Kisruh pembagian kios dan auning di Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama Kota Bengkulu belum berakhir. Bahkan Kepala UPTD Pasar, Hermansyah SSos terancam dipecat dari jabatannya, karena tidak mengikuti instruksi dari Kadis Perindag Kota.  Hal ini disampaikan Asisten I, Dra Rosmidar dalam hearing Kadis Perindag, Kabid Pasar, Kepala UPTD Pasar Panorama dengan Komisi III DPRD Kota, Rabu (23/1), kemarin.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III, Suimi Fales SH MH itu, Asisten I Pemkot Dra Rosmidar menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kios dan auing dibagikan oleh Forum Pedagang Penorama yang disetujui oleh Kepala UPTD, Pemkot melalui Kadis Perindag telah melayangkan surat teguran yang berisi meminta agar pengundian tempat  tidak dilakukan menjelang ada aturan teknis dari Pemerintah Kota. Namun teguran tersebut tidak diindahkan Kepala UTPD dan Kabid Pasar dengan terus melakukan pengundian.

Mendapati hal tersebut, Pemkot kembali melayangkan surat teguran, namun surat teguran kedua itu tak digubris oleh Kepala UPTD dan Kabid Pasar.

Dengan dilakukannya pengundian tempat tersebut, Selasa (22/1) kemarin, sekitar 30 orang pedagang Pasar Panorama pun mendatangi DPRD Kota.

Pedagang yang dikoordinir oleh M Kadim ini menyampaikan keluhannya, bahwa pembagian kios dan auning tidak transparan, banyak pedagang yang memiliki STMBH tapi tidak mendapatkan tempat, dan diduga adanya sistem jual-beli auning dan kios yang dilakukan oleh Kepala UPTD, Kabid Pasar dan tim yang tergabung dalam Forum Pedagang Panorama.

Menyingkapi hal tersebut, Rabu (23/1) Komisi III DPRD kota pun memanggil pihak Pemkot, Kadis Perindag.  \"Sejak awal sudah kami sampaikan jangan dulu kios dan auning itu dibagi sebelum ada ketentuan dari Pemkot, tapi Kepala UPTD nya menjawab bahwa dia siap bertanggung jawab tidak akan ada masalah dengan pedagang, tapi kenyataanya saat ini pedagang mulai bergejolak,\" kata Rosmidar.

Tidak hanya itu, Rosmidar juga mengungkapkan bahwa pembagian kios dan auning tersebut tetap ilegal, karena belum mendapatkan persetujuan dari Pemkot.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Panorama Hermansyah membantah bahwa saat ini telah terjadi gejolak di tengah-tengah pedagang. Bahkan ia menyampaikan bahwa yang datang ke DPRD yang dikoordinir oleh M Kadim, menurutnya bukan lah pedagang, melainkan provokator yang sengaja mengacaukan pembagian tempat tersebut.

\"Memang dari awal saya katakan bahwa siap mundur bila ada masalah dalam pembagian auning tersebut, dan sampai saat ini kondisi tetap aman. Hanya saja ada segelintir orang yang sengaja mengacaukan proses pembagian ini dengan membuat laporan yang tidak benar kepada DPRD,\" tegasnya.

Terkait kebijakannya tidak mengindahkan teguran dari Disperindag, Hermansyah mengaku pihaknya didesak oleh pedagang. Karena pedagang sudah tidak tahan lagi menunggu tempat yang baru karena tempat penampungan sementara sudah tidak layak untuk lokasi berjualan.

\"Kalau saya tidak segera mengundi kios dan auning itu, maka gejolak besar akan terjadi karena semua pedagang menuntut untuk dibagikan,\" kilahnya.

Setelah menggelar hearing sekitar 3 jam, akhirnya Komisi III memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Pemerintah kota.

\"Perlu diketahui bahwa DPRD tidak berhak memberikan keputusan, bahwa pembagian tempat yang tengah berjalan saat ini ilegal atau harus diundi ulang. Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah kota segera menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah ini, yang penting pedagang tidak ada yang dirugikan,\" terang Suimi Fales.

Suimi juga meminta kepada Walikota H Helmi Hasan untuk mengambil langkah bijak, agar persoalan tersebut tidak terlalu luas yang bisa menilmbulkan gejolak yang lebih besar lagi.  \"Nanti terserah kepada Pemda kota, apakah akan diundi ulang atau tidak, kami akan tetap mengawasi agar kebijakan itu tetap berpihak kepada masyarakat atau pedagang,\" tutupnya.

Bantah Ada Pungutan Sementara itu, Ketua Forum Pedagang Pasar Panorama, Bambang Haryanto juga membantah bahwa telah terjadi kisruh dalam pembagian tempat di PPN itu.  Ia menilai sejauh ini kondisi tetap kondusif, bahkan sebagian pedagang yang sudah mendapatkan tempat sudah siap-siap pindah ke kios atau auning baru tersebut.

\"Kalau pedagang tidak ada yang ribut, yang ribut itulah adalah oknum tertentu bukan pedagang yang sengaja mencari keuntungan dalam pasar itu,\" tudingnya.

Selain itu, Bambang juga membantah ada pungutan dalam pembagian tempat. Ia mengaku semua diberikan secara gratis dan tidak ada istilah tarif disesuaikan dengan nomor undian cantik dan nomor buruk.   \"Silakan tanya kepada puluhan pedagang yang hadir di DPRD ini seperti apa pengundian tempat yang sebesarnya. Apa yang disampaikan oleh pedagang sebelumnya yang menuding kami memungut uang kepada pedagang, dan itu adalah bohong besar,\" ucapnya.

Bambang juga membantah bahwa pihaknya dituding mengutamakan pedagang yang tidak memiliki STBHM, dan mengabaikan pedagang lama yang memiliki STBHM.

\"Semua itu tidak benar, bahkan kami menjamin semua yang memiliki STBHM akan mendapatkan tempat.  Bagi yang belum bukan berarti tidak dapat, melainkan belum ada pengundian seperti pedagang pakaian Batam, karena kami mengundi berdasarkan komiditas barang dagangan,\" sampainya.

Selain itu, Bambang juga membeberkan bahwa kelompok yang mengatasnamakan pedagang kecil Panorama yang mendatangi DPRD sebelumnya adalah ilegal. Karena kelompok itu tidak memiliki struktur pengurus yang jelas, dan baru muncul bila ada kepentingan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: