Ancam Mertua, Menantu Dipolisikan

Ancam Mertua, Menantu Dipolisikan

\"mengancamnya

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Merasa dirinya terancam, Hj Maryani (46) warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang melaporkan ke polisi menantunya sendiri Juni (37) warga Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang. Dalam laporannya korban menyebutkan bila menantunya tersebut telah mengancamnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang saat pelaku mendatangi rumah korban, pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Terlapor memaki korban, yang awalnya memiliki permasalahan dengan anaknya yang merupakan istri pelaku. Saat itu terlapor merasa tersinggung karena pelapor menyebut istri terlapor anak durhaka sehingga terlapor tidak terima dan mendatangi korban dengan membawa parang. Menurut pelapor, pelaku seolah - olah akan membacok pelapor, karena jarak pelapor dan terlapor sekitar 0,5 meter. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Khoiril Akbar SH SIK membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

\"Laporan sudah kita terima, dan akan diproses sebagaimana mestinya,\" tegas Kasat Reskrim. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: