Pemprov Bengkulu Kaji Ulang Rehab View Tower

Pemprov Bengkulu Kaji Ulang Rehab View Tower

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu yang menyatakan pembangunan View Tower di depan Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu tidak memenuhi ketentuan dari target pembangunan awal, membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak bisa merehab bangunan tersebut pada tahun 2017 ini. Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu, Masya Siahaan AK MM CA QIA mengatakan pemprov akan melakukan pengkajian ulang terhadap bangunan yang telah lama terbengkalai itu.

\"Harus ada kajian ulang untuk pembangunannya. Kalau tidak, maka akan membahayakan. Karena itu bangunan lama,\" terang Massa kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/7).

Kajian khusus itu harus dilakuan oleh orang-orang profesional ataupun akademisi. Ketika nantinya ada hasil, apa saja yang harus diperbaiki dan diperbaharui baru bisa ditindak lanjuti.

\"Kalau tahun ini saya kita belum bisa dulu dilakukan perbaikan. Kemungkinan bisa dilakukan tahun depan. Tapi tetap harus tunggu dulu hasil kajianya,\" ujarnya.

Tidak hanya View Tower, pengelolaan Mess Pemda, Wisma Persada Soekarno, Jembatan Muara II hingga Stasiun Kereta Api, menurut BPK juga tidak sesuai ketentuan.

Namun demikian, aset yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu akan tetap dilakukan perbaikan. Seperti Stasiun Kereta Api di Pulau Baai juga telah masuk dalam program pembangunan prioritas nasional dan pengelolaan Mess Pemda juga akan dilakukan lelang ulang.

\"Tetap harus dilanjutkan pengelolaannya. Kalau tidak, mubazir saja, anggaran negara habis begitu saja,\" tambah Massa.

Sementara itu, dari hasil tindak lanjuti temuan BPK, Pemprov juga telah mengumpulkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khususnya temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Provinsi harus terus digenjot. Sebab, sudah lebih dari 30 hari dari deadline waktu yang ditentukan BPK 60 hari baru Rp 1,5 miliar yang kembali. Sementara, sisa

\"Kita tunggu komitmennya untuk mengembalikannya. Karena hitam di atas putih sudah dilakukan kepada semua kontraktor,\" bebernya.

Massa menegaskan, pemprov akan terus memberikan kesempatan kepada semua rekanan atau pihak ketiga untuk mengembalikan temuan. Jangan sampai nantinya pemprov memutuskan untuk menyerahkan ke pihak penegak hukum.

\"Itu yang tidak kita inginkan. Saya pikir semua kontraktor itu berpikir bijak. Silahkan kembalikan dari waktu yang sudah sama-sama disepakati,\" pungkas Massa. (151).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: