Dewan Tolak Usulan Kenaikan Parkir

Dewan Tolak Usulan Kenaikan Parkir

\"ParkirBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu untuk menaikkan retribusi parkir, mendapat penolakan dari anggota DPRD Kota Bengkulu.

Pasalnya, selain kenaikan retribusi tersebut akan memberatkan masyarakat, pihak Dishub juga tidak berani memberikan jaminan atau asuransi jika kendaraan hilang.

\"Belum setuju kalau diterapkan kenaikan itu, tarif itu hanya sekedar dikenakan sebagai retribusi di pinggir jalan. Sementara kalau kehilangan dan sebagainya bukan tanggungan juru parkir, \" kata Anggota Komisi II DPRD kota, Indra Sukma, kemarin (9/7).

Untuk diketahui, rencana Dishub untuk menaikkan retribusi parkir tersebut berdasarkan kondisi saat ini tidak sesuai dengan Perda tentang Tarif Parkir yang disahkan 2011 silam.

Ditambah lagi maraknya pungli parkir roda dua mulai dari Rp 2 ribu, sehingga pertimbangannya dari pada masuk ke kantong jukir lebih baik masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi PAD ditahun berikutnya bisa meningkat.

Oleh sebab itu, Dishub akan mengubah retribusi tersebut bersamaan dengan merevisi Peraturan Daerah nomor 07 tahun 2011 yang sudah lebih dari 5 tahun.

Menurut Indra, revisi perda bisa saja dilakukan, namun untuk menaikkan tarif parkir tidak menjadi prioritas. Secara aturan, retribusi parkir tepi jalan berbeda dengan pajak parkir seperti di mall-mall dengan sistem elektronik.

Jika dibandingkan, maka sistem elektronik lebih mahal karena dilindungi asuransi bagi pengendara jika kehilangan/kerusakan kendaraannya.

Sementara retribusi parkir tepi jalan umum hanya dipungut retribusi atas penggunaan/pemanfaatan tempat parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah tanpa adanya jaminan apapun.

\"Jadi kalau dinaikkan apa tanggungjawabnya kalau terjadi kehilangan? Kalau sekedar menaikkan PAD, saya rasa belum perlu karena dengan tarif yang sekarang sudah cukup, \" jelasnya. Ia menyarankan agar Dishub dapat mengkaji ulang rencana tersebut. Dan harus memikirkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini tengah dihadapi dengan kenaikan listrik, bahan pokok, dan kebutuhan hidup lainnya. Sekaligus membenahi kinerja para juru parkir yang ada saat ini, agar bekerja sesuai aturan dan melayani masyarakat dengan ramah.

\"Selama ini banyak lahan parkir yg dikelola Dishub tidak menyediakan karcis, tidak menyediakan marka dan rambu parkir padahal itu wajib disediakan Dishub. Tarif restribusi parkir tepi jalan umum belum layak dinaikkan. Dengan kenaikan listrik, dan lain-lain, beban masyarakat sudah cukup banyak jangan ditambah lagi,\" tandasnya.(805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: