Ikut Aturan Zonasi, Pendaftar SMPN 15 Membludak

Ikut Aturan Zonasi, Pendaftar SMPN 15 Membludak

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polemik PPDB terus berlanjut, semakin mendekati penutupan PPDB, wali murid semakin gelisah mendapati anak-anak mereka belum dapat diterima oleh sekolah mana pun akibat terhalang jarak tempuh serta daya tampung di sekolah yang dituju.

Selain SMPN 11, SMPN 15 yang pada Jumat pagi (07/07/17) didatangi oleh Wakil Walikota Bengkulu juga terlibat dalam polemik sistem zonasi. Sejak hari pertama PPDB dibuka, pendaftar yang datang ke SMP 15 sudah melebihi kuota yang ditampung sekolah.

\"Kita ada 6 kelas, butuhnya 192 siswa, dikurangi anak-anak yang tidak naik kelas jadi kita menerima 185 orang siswa. Anak-anak yang mendaftar disini lebih banyak dari kuota yang ada di sekolah kita,\" ujar Herman Bustami, Kepala Sekolah SMPN 15 Kota Bengkulu.

Ia juga menuturkan, sistem PPDB yang dilaksanakan di sekolah yang ia pimpin sudah benar-benar mengikuti aturan sistem zonasi yang menerima siswa sesuai zona tempat tinggal siswa yang bersangkutan.

\"Karena ini kan sistemnya zonasi, kita tidak pakai nilai NEM, benar-benar lihat alamatnya sesuai yang di KK. Kita menerima siswa sesuai daya tampung sekolah kita, kalau kuota sudah pas mau tidak mau yang tidak diterima mungkin harus ke sekolah swasta,\" pungkasnya. (Ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: