APBN Baru Terserap 40,58 Persen

APBN Baru Terserap 40,58 Persen

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tidak hanya serapan APBD Provinsi yang masih minim, serapan APBN untuk Provinsi Bengkulu pun demikian. Buktinya, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara (Kakanwil DJPBN) Provinsi Bengkulu hingga 30 Juni 2017 baru merealisasikan APBN sebesar Rp 2,5 triliun atau 40,58 persen dari total pagu Rp 6,16 triliun.

Dengan demikian, maka masih tersisa Rp 3,66 triliun lagi belum terserap. Dana transfer pusat yang telah terealisasi tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa serta pembayaran gaji ke 13 ke 9 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kakanwil DJPBN Provinsi Bengkulu, Rinardi mengatakan penyerapan anggaran tersebut sesuai dengan target penyerapan pada triwulan II yaitu 40 persen.

\"Tingkat realisasi belanja negara tertinggi adalah belanja pegawai mencapai 51,69 persen (Rp 739,21 miliar), disusul belanja barang 33,02 persen (Rp 1,44 triliun),\" jelas Rinadrdi saat konferensi pers di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, kemarin (6/7).

Lebih lanjut Rinardi mengungkapkan, untuk belanja bantuan sosial dengan pagu sebesar Rp 13,5 miliar baru terserap Rp 4,32 miliar atau sekitar 32 persen. \"Penyerapan terendah pada belanja modal yang baru terserap 28,96 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 1,22 triliun atau terserap Rp 353,71 miliar,\" lanjut Rinardi.

Dilihat dari Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang mengelola pagu belanja, diketahui bahwa terdapat 16 K/L yang berhasil menyerap anggaran di atas 40 persen, dimana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu merupakan lembaga dengan capaian penyerapan tertinggi sekitar 62,54 persen dari pagu Rp 6,86 miliar (terserap Rp 4,29 miliar).

Pada kelompok kedua terdapat 22 K/L yang telah merealisasikan anggaran belanja pada kisaran 20 persen sampai dengan 40 persen.

\"Sedangkan sisanya sebanyak 6 (enam) K/L tingkat penyerapannya masih rendah di bawah 20 persen,\" ungkap Rinardi.

Dijelaskan Rinardi, banyak Hal yang menyebabkan belum terserapnya dana APBN tersebut diantaranya DIPA yang terlambat turun, petunjuk teknis yang terlambat atau lelang yang baru bisa dilaksanakan pada triwulan II, dan beberapa penyebab lainnya.

\"Kita yakin seluruhnya bisa terserap, karena sekarang baru memasuki triwulan ke II, sehingga harapan kita realisasi APBN tahun 2017 bisa terserap dengan cukup baik,\" jelas Rinardi.

Dana desa (DD) dan DAK Fisik Sementara itu, penyerapan Dana Desa mencapai 60 persen dari pagu Rp 1,03 triliun atau terserap Rp 620,6 miliar dan DAK Fisik telah dicairkan sebesar Rp 305,8 miliar dari pagu yang dianggarkan Rp 1,01 triliun atau sekitar 30 persen.

\"Dana desa masih ada 40 persen lagi yang belum disalurkan dan sedangkan DAK Fisik sampai dengan sekarang masih ada yang belum dimintakan oleh beberapa Pemda melalui KPPN setempat,\" jelas Rinardi.

Ditambahkan Rinardi, beberapa DAK fisik yang belum diajukan oleh beberapa Pemda tersebut yaitu DAK Fisik reguler bidang sentra industri kecil dan menengah di Kabupaten Saluma sebesar Rp 500 juta di KPPN Manna, DAK Fisik Reguler Bidang Pertanian Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 151.863.000 di KKPN Curup, dan DAK fisik Penugasan Bidang Pasar Kabupaten Lebong Rp 931.831.000 di KPPN Curup.

\"Belum disalurkan karena Pemda yang bersangkutan belum mengajukan dokumen persyaratan berupa daftar kontrak, sementara pembayaran DAK Fisik dimaksud dibayarkan sekaligus (tidak bertahap),\" tambah Rinardi.

Jumlah pagu DAK Fisik di wilayah pembayaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sebesar Rp.1.017.959.814.000 dan untuk triwulan I sebesar Rp.305.829.817.000 telah disalurkan ke semua pemerintah provinsi, kabupaten/kota melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) setempat.

Penyaluran DAK Fisik sekaligus bidang tertentu paling lambat bulan Juli 2017, dan dokumen persyaratan sudah harus diterima KPPN paling lambat tgl 21 Juli 2017.

\"Jadi, kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum mengajukan rekapitulasi SP2D penggunaan DAK Fisik dan daftar kontrak kegiatan paling lambat 21 Juli ini,\" ujar Rinardi.

Ditambahkan Rinardi, Penyaluran DAK Fisik triwulan ll sebesar 25% dari pagu paling cepat bulan April paling lambat Juli 2017, dengan persyaratan setiap Satuan kerja harus menyerahkan laporan realisasi penyerapan dana paling sedikit 75% dan capaian output per bidang triwulan I dilampiri dengan rekapitulasi SP2D Penggunaan DAK Fisik dan menyerahkan Daftar Kontrak Kegiatan.

Selain itu, Rinardi juga menyampaikan, jumlah pagu DD di wilayah pembayaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sebesar Rp.1.035.340.413.00 dengan jumlah desa 1.341 desa. Jumlah yang telah disalurkan tahap I sebesar 60% atau Rp 620.609.389.900 ke semua Pemkab melalui KPPN setempat.

\"Penyaluran tahap II bulan Agustus 2017 sebesar 40%, persyaratan terdiri dari laporan realisasi penyaluran dana desa tahap I mencapai 90%, laporan konsulidasi realisasi peyerapan 75%, dan capaian output tahap I 50%,\" terang Rinardi.

Gaji ke-13 Rinardi juga mengatakan, penyerapan anggaran belanja pegawai termasuk pencairan gaji ke-13 untuk PNS pusat di Provinsi Bengkulu telah dicairkan sejak hari Senin (3/7) lalu.

Sampai dengan hari Rabu (5/7), masing-masing KPPN di wilayah Provinsi Bengkulu telah menerbitkan 251 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji ke-13 berdasarkan SPM yang diajukan satuan kerja, dan KPPN Bengkulu telah mencairkan sebesar Rp 30.022.471.900 untuk 7.972 pegawai, KPPN Curup sebesar Rp 7.858.901.600 untuk 2.124 pegawai, KPPN Manna sebesar Rp 2.672.823.944 untuk 702 pegawai, KPPN Mukomuko sebesar Rp 1.452.344.800 untuk 468 pegawai.

\"Pencairan gaji ke-13 tersebut mencapai Rp 42 miliar kepada 11.266 pegawai atau sekitar 62,03 persen dari seluruh satuan kerja vertikal di Provinsi Bengkulu, sedangkan sisanya 37,97 persen masih ditunggu pengajuannya sampai Juli ini,\" tutup Rinardi.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: