Dua Pasangan Mesum Diamankan

Dua Pasangan Mesum Diamankan

\"mesum\"

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress - Tim gabungan Polres Kaur dan Polsek jajaran, kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) terhadap perilaku yang mengarah ke penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran razia yang digelar, Sabtu (17/6) malam, di rumah kos serta hotel tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. “Pasangan bukan muhrim ini kita amankan karena terjaring operasi Cipkon. Sebab waktu terjaring mereka sedang berduan di kamar,” kata Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo S IK kata Kabag Ops Polres Kaur AKP Hadi Saputra S PI, kemarin (18/6).

Dikatakan Kabang Ops, dua pasangan yang diamankan di kos-kosan dan hotel saat berada dalam kamar. Kedua pasangan itu, masing-masing berinisial MS (27), warga asal kota Medang Sumatera Utara dan WS (23), warga asal Desa Sirantau Kecamatan Datuk Badan Sumatera Utara, satu pasang ini diamankan di salah satu kos di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.  Sedangkan satu pasangan lagi bernisial SU (24), warga Kampung Melayu Kota Bengkulu dan PI (20), warga Desa Linau Kecamatan Maje diamankan di hotel Bersama Jaya (BJ) Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan. “Kedua pasangan ini tak dapat menunjukkan buku akta nikah, sehingga diduga kuat mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah. Mereka kita bina saja dan sudah kita lepas,” terangnya. Dilain sisi, selain mengamankan dua pasangan mesum tim gabungan juga berhasil menyita obat berbagai merek yang dijual tanpa izin yang sah, oleh keenam penjual obat berinisial Sa (40), HE (40), JA (30), JE (29), MA (36) dan AN (28), warga asal kota Lampung. Saat ini obat-obat tersebut sedang didata penyidik apakah obat tersebut mengandung narkoba atau tidak. Sedangkan pemilik obat hanya dilakukan pembinaan saja. “Obat ini kita amankan dari hasil razia di Hotel BJ, karena kita amankan obat ini dijual tidak ada surat izin edar dan tidak terdaftar di BPOM. Obat ini sudah kita sita dan untuk pemilik hanya kita beri pembinan saja,” jelasnya.

Sementara itu, operasi Cipkon gabungan yang dipimpin Kabang Ops, Kasat Intelkam dan Kasat Sabara itu, dengan sasaran operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB, yang dilakukan jajaran Polsek dan Polres diwilayah Kabupaten Kaur, Narkoba, Terorisme, Miras, premanisme itu beberapa tempat hiburan malam lainnya menjadi sasaran dalam operasi. Petugas gabungan itu langsung melaksanakan pengecekan langsung ke hotel dan cafe, tempat biliar dan warung-warung yang menjual minuman keras. Juga tidak luput dari razia tersebut. Hasilnya beberapa unit tanpa dukumen berhasil dimankan jajaran Polsek. “Motor kita amankan ini karena tidak ada surat menyurat. Juga operasi seperti akan kita terus lakukan selama bulan puasa dan jelang lebaran ini,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: