ASN Dilarang Tambah Cuti Lebaran

ASN Dilarang Tambah Cuti Lebaran

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bengkulu, Bujang HR menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan lebaran. Cuti bersama sendiri akan dimulai dari tanggal 23 Juni hingga 1 Juli 2017 mendatang. Kepala BKD Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan izin untuk ASN yang izin melahirkan atau sakit untuk memperpanjang masa cutinya dan harus dengan surat keterangan izin resmi dari dokter. \"Ya kalau melahirkan atau sakit diperbolehkan izin tambahan, asal surat keterangannya resmi,\" ungkap Bujang (16/06/17). Sementara untuk tenaga medis, Bujang mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengatur jadwal piket yang bersangkutan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat akan terus berjalan. \"Kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengatur jadwal piket tenaga medis, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan medis tetap terlayani dengan baik,\" pungkas Bujang. (Ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: