5.500 Petasan Disita

5.500 Petasan Disita

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sekitar sebanyak 5.500 petasan yang di jual pedagang di wilayah pasar di Desa Talang Sakti Kecamataan V Koto, disita polisi. Penyitaan yang dilakukan, kemarin (30/5) pagi tersebut langsung dipimpin Kapolsek V Koto.

“Sekitar 5.500 petasan kita sita dan diamankan di Mapolsek,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek V Koto, Ipda Teguh Budiyanto SE. Ribuan petasan itu disita dari empat pedagang, yakni Aril (32) sebanyak 2.500 biji, Roni (26) 900 biji, Indra (29) 800 biji dan Buyung (30) sebanyak 1.300 biji. Keempat pedagang tersebut warga Desa Lubuk

Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko.

Dikatakan Kapolsek, empat pedagang petasan itu diberikan arahan dan diperingatkan agar tidak lagi melakukan penjualan petasan yang di larang dan tidak mengantongi izin. Karena hal tersebut dapat menganggu ketertiban umum dan para umat muslim tengah menjalankan ibadah ramadhan.

“Kegiatan ini salah satu operasi Pekat selama bulan ramadhan. Masyarakat kita ingatkan tidak melakukan penjualan petasan yang dilarang tersebut,” demikian Kapolsek. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: