Tiga Pasutri Terlibat Curat, Tiga Diantaranya Positif Narkoba

Tiga Pasutri Terlibat Curat, Tiga Diantaranya Positif Narkoba

CURUP, Bengkulu Ekspress - Aksi nekat dilakukan tiga pasangan suami istri (Pasutri)  pada Kamis sore (25/5) sekitar pukul 17.15 WIB. Dimana ketiga Pasutri tersebut melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kota Curup. Akibat perbuatan nekad ketiga Pasutri tersebut, mereka harus berurusan dengan jajaran Polres Rejang Lebong. Karena saat ini keenam tersangka sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Firdaus PN didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK saat menggelar jumpa pers Jumat (25/5) kemarin. Ketiga pasutri yang diamankan lantaran melakukan aksi Curat di toko pakaian dengan sejumlah barang bukti yang saat ini sudah diamankan petugas. Enam pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Fm (27) warga Jalan bukit permai kecamatan Tobo Ali kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung. Kemudian Sy (21) tak lain isterinya juga ikut diamankan. Kemudian Ha (30) warga Lebak Rejo Kecamatan Skip Jaya Provinsi Sumatera Selatan. Lalu Wi (31) warga seberang ulu Palembang Sumsel, Hy (36) warga Jalan pertahanan kecamatan pelaku Sumsel. Kemudian Sa (21) warga warga kelurahan teladan kecamatan Tobo Ali Sumsel dan Ly (29) warga kelurahan Lebong gajah kecamatan Seko kota Palembang Sumsel.

\"Dalam menjalankan aksinya dari ketiga pasutri ini dua diantaranya membawa bayi dan satunya sedang hamil,\" terang Kabag Ops didepan awak media yang hadir.

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan dalam melakukan aksinya, para  menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia warna hitam dengan Nopol BG 1669 DY. Kendaraan yang digunakan para tersangka tersebut merupakan kendaraan sewaan. Saat hendak diamankan, para pelaku yang sudah berencana kaur keluar Kota Curup sempat membuang barang bukti di tong sampah tak jauh dari Pos Lantas yang ada di depan Bang Mego Kota Curup.

Modus pendurian yang dilakukan tiga Pasutri ini yaitu dengan carai mendatangi toko - toko yang sedang ramai . Saat pemilik toko dan pembeli lainnya lengah, pelaku mengambil barang berharga milik korbannya. Tak hanya barang pemilik toko, namun pelaku juga mengambil barang berharga milik pengunjung toko.

Aksi para pelaku yang terbilang baru di Rejang Lebong tersebut, diketahui oleh salah seorang pengunjung di salah satu toko di Pasar Tengah Kota Curup. Korban yang mengatahui aksi jahat para pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke petgas yang ada di Pos Lantas Kota Curup

\"Dalam menjalankan aksinya, tersangka laki-laki tetap berada di dalam mobil, sedangkan para tersangka perempuan menjalankan aksinya didalam toko,\" jelas Kabag Ops.

Setelah diamankan, para pelaku kemudian diperiksa oleh petugas, dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut, diketahui para pelaku ini bukan hanya sekali saja melakukan kasi pencurian dengan modus yang sama. Hanya saja bukan di Kota Curup melainkan disejumlah kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

\"Karena mereka ini juga melakukan aksi di kota lain di Sumatera Selatan maka kita akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yang ada disana,\" terang Kompol FIrdaus.

Sementara itu, terkait dengan aksi para pelaku yang membawa anak kecil. Menurut Kompol Firdaus diduga kuat anak yang mereka bawa tersebut untuk mengelabuhi para korbannya.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolres Rejang Lebong antara lain  uang tunai sekitar 8 juta lebih berikut surat-surat penting milik korbannya. Kemudian satu unit hand phone, paket cream muka, kotak kacamata, dompet dan sejumlah barang berharga baik milik korban yang berada didalam toko, maupun barang-barang milik toko yang menjadi incarannya. \"Barang bukti berikut kendaraan saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\"tegasnya.

Disisi lain, Kabag Ops Kompol Firdaus PN juga mengungkapkan ketiga tersangka pria diduga menggunakan Narkoba. Kemudian petugas langsung melakukan tes urine kepada ketiga tersangka pria tersebut. Setelah dilakukan tes urine diketahui ketiga positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

\"Karena ketiganya positif menggunakan Nakorba, kemudian kasus juga kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong,\" demikian Kompol Firdaus PN.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: