Honorer Guru Belum Gajian

Honorer Guru Belum Gajian

Sejak SMA/SMK Dikelola Pemprov

CURUP, BE - Pindahnya pengelolaan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinis Bengkulu sejak awal tahun 2017 lalu berdampak pada nasib guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dikarenakan selama tahun 2017 ini, para guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong belum menerima gaji.

\"Iya memang hingga saat ini, kami belum menerima gaji satukali pun,\" ungkap Agus, guru honorer di salah satu SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Agus, berdasarkan informasi yang mereka terima dari pihak sekolah, mereka belum bisa menerima gaji lantaran belum adanya anggaran dari Provinsi Bengkulu yang turun ke sekolah-sekolah untuk membayar honor mereka. Sedangkan untuk dana dari Kabupaten Rejang Lebong sudah tidak bisa lagi, lantaran kewenangan sudah ada di Provinsi Bengkulu.

\"Dari pihak sekolah juga tidak ada dana, karena tidak diperkenankan lagi mengambil dari siswa sejak adanya Saber Pungli,\" jelas Agus.

Atas kondisi tersebut, menurut Agus ia berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan untuk bisa segera memberikan anggaran ke masing-masing SMA/SMK yang ada di Rejang Lebong sehingga para guru honorer bisa segera menerima haknya.

Diakui Agus, atas kondisi tersebut seluruh guru honorer SMA/SMK di Kabupaten Rejang Lebong sudah mengeluh. Hanya saja mereka tidak bisa berbuat banyak, karena bila mereka mengeluh, mereka khawatir akan hilang pekerjaan. Sehingga para guru honorer lebih memilih diam.

\"Kami berharap dana dari Provinsi Bengkulu bisa segera turun, sehingga kami bisa segera gajian terlebih lagi menjelang puasa dan lebaran ini kebutuhan pasti meningkat,\" harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong T Samuji SPd mengaku saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa berbuat banyak karena memang kewenangan SMA/SMK sudah berada di Provinsi Bengkulu.

Karena menurut Samuji, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar lebih untuk subsidi SPP siswa SMA/SMK yang ada di Rejang Lebong. Hanya saja dana tersebut tidak bisa digunakan karena kewenangan SMA/SMK sudah kembali ke Provinsi Bengkulu.

\"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP, mereka tidak memperkenankan dana tersebut diberikan kepada SMA/SMK karena pengelolaan ada di Provinsi Bengkulu,\" jelas Samuji.

Dengan melihat guru honorer SMA/SMK yang belum menerima gaji tersebut, Samuji mengaku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, sehingga hak para guru honorer ini bisa segera dibayarkan. Karena menurut Samuji tugas dari guru honorer ini cukup berat, yaitu mendidik anak-anak Rejang Lebong untuk bekal masa depan mereka.

\"Kita akan terus ikut memperjuangkan guru-guru honorer ini, karena saat berada di kelas tidak ada yang membedakan antara guru PNS maupun honorer, oleh karena itu hak mereka juga harus kita penuhi,\" jelas Samuji.

Di sisi lain, saat dihubungi melalui telepon. Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dra Mirliani MPd yang tengah berada di Kota Surakarta mengaku, belum gajiannya guru honorer SMA/SMK di Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah menjadi perhatian PGRI Provinsi Bengkulu.

Menurut Mirliani, pihak PGRI Provinsi Bengkulu sudah berapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Dari koordinasi yang dilakukan, menurut Mirliani, saat ini dana dari Provinsi Bengkulu sudah ada, hanya saja saat ini masih dalam proses penyusunan sesuai dengan kebutuhan. Seperti utnuk guru honorer sendiri menurut Mirliani dibagi menjadi beberapa kategori, sehingga saat ini masih disusun berdasarkan kategori tersebut.

\"Oleh karena itu, nkita meminta guru honorer SMA/SMK untuk bersabar, mudah-mudahan bisa segera dicairkan,\" pesan Mirliani.

Selain itu, Mirliani juga berharap agar guru honorer SMA/SMK untuk tetap masuk dan mengajar di sekolah masing-masing, jangan sampai karena sudah lima bulan tiga gajian mereka malah mengundurkan diri. Bila nanti mereka mengundurkan diri, guru honorer itu sendiri yang akan rugi, karena masa tugas mereka akan terputus. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: