Tarif Layanan RSUD Diminta Per Paket Bukan Per Tindakan

Tarif Layanan RSUD Diminta Per Paket Bukan Per Tindakan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pansus DPRD Kabupaten Kepahiang mengusulkan agar tarif pembayaran biaya penanganan medis di RSUD Kepahiang dibentuk per paket. Sehingga manajemen RSUD   tidak menentukan biaya pengobatan berdasarkan setiap tindakan yang diberikan petugas medis pada pasien bersangkutan seperti selama ini.

Usulan tersebut disampaikan anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM saat rapat dengar pendapat   bersama manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan, pada Jum\'at (12/5) yang dipimpin Rica Denis.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar ada sinkronisasi biaya pelayanan medis dengan membuat sistem paket.

\"Kalau bisa untuk biaya itu jangan pertindakan, tetapi digunakan sistem paket,\" sebut Edwar.

Ketentuan tersebut diharapkan dapat diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang yang saat ini tengah dibahas Pansus 1. Atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk mengubah kembali Perda Ketentuan Retribusi Jasa Umum, meliputi pelayanan kesehatan serta BPJS dan lainnya.

Pun demikian usulan legislatif sendiri belum dipastikan dapat diakomodir atau tidak. Karena hingga saat ini pansus masih melakukan pembahasan sebelum Raperda usulan eksekutif tersebit dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Sementara Ketua Pansus DPRD Kepahiang, Rica Denis mengharapkan, Perda Ketentuan Retribusi Jasa Umum tidak setiap tahun mengalami perubahan.

\"Saya harapkan tidak setiap tahun kita melakukan perubahan terhadap perda ini, maka di dalam perda dibuatkan nantinya mengenai kentuan teknis lainnya dapat diatur didalam Peraturan Bupati (Perbup),\" jelas Rica Denis. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: