Kades Kantong Rp 3,8 Juta/Bulan

Kades Kantong Rp 3,8 Juta/Bulan

\"Bengkulu\"

Mei 10, 2017 @ 14:50

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira untuk para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, terhitung tahun 2017 ini, penghasilan mereka kembali mengalami kenaikan yang cukup signikan, yakni sebesar Rp 800 ribu perbulan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Drs Hendri Donal SH MH mengatakan, kenaikan tersebut berasal dari honor Kades selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan desa (PPTKD). Jika sebelumnya honor PPTKD hanya sebesar Rp 500 ribu perbulan, tahun ini naik menjadi Rp 1.300 ribu perbulan. Dengan demikian, setiap bulan Kades di Kabupaten Benteng mendapatkan gaji sebesar Rp 3.840 ribu perbulan.

Dengan rincian, gaji pokok sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 540 ribu dan honor PPTKD sebesar Rp 1.300.000 perbulan.

Diungkapkan Hendri Donal, kenaikan honor tersebut dilakukan atas desakan para Kades yang memang sudah beberapa kali mendatangi kantor Bupati Benteng dan meminta agar penghasilan mereka ditingkatkan.

\"Dari tuntutan yang disampaikan Kades, kami tak bisa menaikan penghasilan tetap (siltap) atau gaji pokok mereka. Sebab, SK yang memuat tentang Siltap Kades sudah disahkan dan ditandangani oleh bupati. Sebab itulah, honor PPTKD mereka yang kita naikan,\" imbuhnya.

Berbeda dengan siltap yang dikeluarkan dari alokasi dana desa (ADD), pemberian tunjangan PPTKD ini bersumber dari kucuran dana desa (DD) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

\"Dengan penghasilan yang meningkat, kami berharap Kades bisa lebih optimal dalam bekerja dan membangun desa mereka masing-masing. Pembangunan Kabupaten Benteng tentu saja tak terlepas dari dukungan dari seluruh desa yang ada,\" demikian Hendri Donal.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: