Bupati Bengkulu Selatan Sudah Pecat 5 Kades

Bupati Bengkulu Selatan Sudah Pecat 5 Kades

Langgar Asusila dan Penyimpangan DD/ADD

PINO RAYA, BE – Sejak menjabat Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH setidaknya sudah memecat 5 orang kades yang semuanya berasal dari Kecamatan Pino Raya.

Terbaru, oknum Kades Kemang Manis, Ar, yang dipergoki warga saat bersama janda di daerah kebun sawit tidak jauh dari Workshop Desa Pagar Desa, Kota Manna, akhir 2016 lalu, akhirnya akhirnya dipecat. Camat Kecamatan Pino Raya, Efredy Gunawan SSTP MSi mengatakan surat pemecatan kades Kemang Manis tersebut sudah disampaikannya kepada keluarga Arumin Jum’at (22/4) lalu.

Kades Kemang Manis sudah resmi dipecat Pak Bupati dan surat pemecatan sudah saya sampaikan pada keluarga Arumin,” kata Efredy.

Surat Keputusan (SK) pemecatan Arumin dari jabatan Kades Kemang Manis sesuai dengan nomor 140/368/ tahun 2017 tertanggal 18 April 2017.

Adapun dasar pemecatan tersebut lantaran berdasarkan musyawarah adat desa 30 Desember 2016 dan hasil audit Inspektorat BS nomor K/700/01/IK/2017 tanggal 17 Februari 2017, Arumin terbukti melakukan perbuatan asusila.

“Pemecatan ini berlaku sejak SK bupati kami serahkan pada yang bersangkutan, setelah itu kami akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) kades untuk menjalankan tugas pemerintahan di desa tersebut,” ujarnya.

Dengan telah dipecatnya Arumin dari jabatan Kades Kemang Manis, maka sejak Bupati, H Dirwan Mahmud dilantik, sudah 3 kades yang dipecat karena asusila dan 2 kades yang dipecat karena diduga melakukan penyimpanan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

Ke-3 kades yang dipecat karena asusila yakni Kades Padang Serasan, Kades Selali dan Kades Kemang Manis. Sedangkan ke-2 kades yang dipecat karena penyimpangan ADD/DD yakni kades Padang Beriang dan Kades Tungkal 2.

“Hingga saat ini sudah ada 5 kades yang dipecat Bupati BS, semuanya dalam Kecamatan Pino Raya, kedepan saya berharap pemecatan ke-5 kades tersebut menjadi pelajaran bagi kades lain agar tidak melakukan perbuatan serupa,” harap Efredy. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: