2 Wanita Dibekuk, 2 Kabur
Aksi Pencurian di Pasar
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Masyarakat Desa Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko menangkap dua terduga pelaku pencurian di pasar tradisional di desa tersebut. Peristiwa itu terjadi, kemarin (12/4/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya inisial YK (36) dan N (49), warga Kelurahan Surak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
“Dua terduga pelaku pencuri awalnya diamankan masyarakat bersama perangkat desa setempat. Yang selanjutnya di jemput anggota polisi,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Kota Mukomuko, Ipda Kartono di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurut Kapolsek, dua pelaku yang berhasil di amankan itu bekerjasama dengan dua pelaku lainnya yang hingga sore ini (kemarin), masih dalam pengejaran jajarannya. Pelaku YK dan N, berperan sebagai eksekusi atau memasukan barang – barang curian ke dalam tas sandang terbuat dari karung. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sudah di ketahui identitasnya yang saat ini masih dalam pengejaran di duga berperan seakan – akan sebagai pembeli. Tertangkapnya kedua pelaku itu adanya kecurigaan dari pedagang dan petugas parkir di pasar tersebut. Beruntung, tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Karena beberapa warga bersama perangkat desa setempat cepat mengamankan keduanya dan dibawa ke kantor desa. Kedua pelaku telah diamankan. Termasuk barang bukti sebanyak dua buah tas sandang berisi jeruk manis dan buah salak, tiga karung warna putih berisi 13 buah pakaian baju, 18 buah pakaian dalam BH, 4 kaleng susu indomilk, 4 buah sabun, 2 buah sikat gigi, 1 lusin pasta gigi. Ia mengimbau masyarakat dan pedagang yang beraktifitas di pasar agar lebih waspada. Jikalau ada yang mencurigakan segera melapor ke kepolisian terdekat. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: