Malam Berdarah di Pondok Kelapa, Remaja Tewas Ditikam

Malam Berdarah di Pondok Kelapa, Remaja Tewas Ditikam

TALANG EMPAT, Bengkulu Ekspress - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sekitar pukul 24.15 WIB, Jumat (7/4/2017) dinihari.

Nurazi (20), warga Desa Pulau Panggung tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial Ju (22), warga Desa Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat dengan menggunakan sebilah pisau dapur pada bagian perut sebelah kiri.

Melihat korban yang bersimbah darah, warga sekitar langsung melarikan korban ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Kota Bengkulu untuk diberikan pertolongan pertama. Sayangnya, korban yang sempat kritis dan mengalami pendarahan hebat akhirnya meregang nyawa (meninggal,red) sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin sore.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Yosril Radiansyah SH membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Yosril, kronologis kejadian berawal dari adanya ribut mulut antara korban dan adik kandung pelaku, Yo (17) yang saat ini masih berstatus pelajar di SMKN di Kota Bengkulu. Tak henti sampai disitu, karena tak mampu menghadapi korban, Yo pun melaporkan apa yang dialaminya kepada kakaknya (pelaku,red).

Berupaya menuntaskan pertikaian tersebut, pelaku pun langsung mendatangi kediaman korban sekitar pukul 12.00 WIB. Dari pengakuannya, pelaku sengaja mendatangi rumah korban pada malam hari karena dirinya juga ingin mengusir kerbau yang memasuki kebunnya.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memanggil korban yang saat itu tengah berada di dalam rumah. Tak berselang lama, korban pun keluar untuk menemui pelaku. Saat itu, ribut mulut juga terjadi antara korban dan pelaku serta diikuti dengan aksi saling dorong. Menyusul pelaku yang mendatangi rumah korban, Yo pun menyusul dengan menggunakan sepeda motor.

Hanya saja, setiba di lokasi kejadian, korban yang masih emosi, seketika menendang Yo yang saat itu masih di atas motor hingga terjatuh. Tak terima adiknya diperlakukan kasar, pelaku pun turut terpancing emosi dan langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) yang memang sudah dibawa dari rumahnya.

\"Seketika, pelaku langsung menusuk (tikam,red) di bagian perut sebelah kiri. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban yang terkapar dan melarikan diri pulang ke rumahnya,\" kata Kapolsek.

Mendapati laporan warga, mantan Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengungkapkan, pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tak menampik telah melakukan penusukan tersebut. \"Pelaku sudah kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan di NKRI. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338, 354 dan 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,\" pungkas pria yang juga pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kepahiang ini.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: