Mantan Sekwan Kepahiang Diperiksa

Mantan Sekwan Kepahiang Diperiksa

\"\"KEPAHIANG, BE - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu akan memeriksa eks Sekretaris Dewan (Sekdwan) Kepahiang Drs Edi Yanto MM dan mantan Kabag Umum Ardan Mukhlis, Selasa (4/4). Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk menghitung kerugian negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Biaya Opersional Sekretariat (BOS) DPRD Kepahiang yang sekarang tengah diusut Kejari.

H Wargo SH MH melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan SH MH Senin (3/4) menuturkan pemeriksaan dilaksanakan dalam rangkaian audit perhitungan kerugian negara terkait penyerapangan anggaran BOS DPRD senilai Rp 1,2 miliar.

\"Ya besok (Hari ini, red) pemeriksaan oleh BPKP terhadap Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),\" ungkap Arief kemarin.

Arief menjelaskan pemeriksaan guna memastikan nominal kerugian negara, sehingga penyidik dapat mengambik kesimpulan untuk menetapkan tersangkan. \"Auditnya kemungkinan selesai dan didapat hasilnya usai lebaran,\" sebutnya.

Sebelumnya penyidik kejari telah memeriksa anggota DPRD Kepahiang salah satu Edwar Samsi SIP MM. Politisi PDI Perjuangan tersebut dicecar 9 pertanyaan terkait penggunaan anggaran BOS, selain itu juga penyidik sudah memeriksan pejabat disektetariat yang mengetahui proses penggelontoran anggaran. \"Penetapan tersangka tunggu hasil audit BPKP,\" ujarnya.

Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 30 orang anggota DPRD 25 orang selebihnya merupakan pejabat dijajaran Sekretariat DPRD. Ariefpun menegaskan bila ada aliran dana ke anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan, sehingga pihaknya melakukan pendalaman agar dapat mengetahui aliran dana dimaksud. \"Ada dana dua sampai lima juga diambil anggota DPRD untuk perbaikan ondernil kendaraan dinas, keterangan itu yang masih kita gali,\" sebutnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: