Rekam Isteri Sedang Ditiduri Lelaki Lain

Rekam Isteri Sedang Ditiduri Lelaki Lain

CURUP, Bengkulu Ekspress - Li (38), warga Desa Tebat Pulai Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong sangat terpukul, sehingga ia melaporkan isterinya Me (37), ke Mapolres Rejang Lebong.

Pasalnya, Li mengetahui isterinya sudah berhubungan intim dengan Nu (48), warga Desa Perbo Kecamatan Curup Utara, setelah ia membuka rekaman video di handphonenya yang sengaja dihidupkan ketika isterinya  sedang mengurut Nu.

Aksi perselingkuhan antara Me dan Nu diketahui Li, Rabu (29/3/2017) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu Nu mendatangi pondok kebun milik Li dan Me yang ada di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.

Saat datang, Nu mengaku dirasuki roh penunggu keramat yang tak jauh dari kebun Li dan Me. Karena kerasukan roh jahat tersebut, Nu meminta Me untuk mengurutnya, sedangkan Li diminta untuk mencari tanam-tanaman yang bisa menjadi obatnya.

Hanya saja niat Nu sudah dicurigai oleh Li, terlebih lagi Nu sudah sering datang ke pondok mereka untuk meminta urut kepada istrinya. Karena curiga, sebelum mencari obat yang dimaksud Nu, Li dengan diam-diam menghidupkan rekaman video menggunakan HP Nokia X2. HP itu ia letakkan di dinding kamar pondok mereka.

Setelah selesai mencari obat dan kembali ke pondok mereka, Li melihat isterinya sedang mengurut Nu. Kemudian Li langsung membuka HPnya dan melihat rekaman videonya. Li sangat terkejut karena dalam rekaman tersebut, sang istri bukannya mengurut Nu, melainkan melakukan hubungan terlarang layaknya pasangan suami istri yang sah.

Karena emosi melihat rekaman tersebut, Li langsung memukul istrinya. Melihat Li emosi, Nu langsung kabur meninggalkan pondok korban, setelah itu disusul Me, langsung meninggalkan Li di pondok tersebut.

Tidak terima atas penghianatan isterinya, Li langsung melaporkan peristiwa dugaan perselingkuhan sang istri ke Mapolres Rejang Lebong.

Untuk memperkuat laporannya, Li juga menyerahkan satu unit Hp Nokia X2 yang berisi rekaman perselingkuhan istrinya dengan Me.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Rejang Lebong.

\"Laporan korban sudah kita terima, saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan korban, dan Hp korban yang digunakan untuk merekam untuk sementara kami tahan sebagai barang bukti,\" terang AKP Chusnul Qomar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: