Ancam Tahan Gaji PNS Malas, Pencairan TPP Tersendat

Ancam Tahan Gaji PNS Malas, Pencairan TPP Tersendat

\"\" BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengancam akan menahan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pemprov yang malas atau suka bolos saat jam kerja. Rencana tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Drs Ari Narsa JS.

Ia mengatakan, penahanan gaji itu agar para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih mengutamakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS yakni memberikan kinerja maksimal.

\"Hal ini dilakukan agar para PNS mampu menunjukkan kinerja yang maksimal, jangan sampai hanya malas-malasan dan digaji. Itu namanya makan gaji buta,\" tegas Ari.

Diakuinya, penahanan gaji ini juga untuk memberikan efek jera bagi para PNS yang malas masuk ke kantor. Hal tersebut juga dilakukan demi menunjang program pemerintah untuk membawa Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih maju.

\"Dibutuhkan ketegasan sebagai terapi kejut bagi PNS agar semakin disiplin dan tidak bermalas-malasan,\" tuturnya. Menurutnya, ketegasan memang diperlukan untuk mengubah budaya kerja PNS selama ini. Tetapi upaya menunda pembayaran gaji ini tetap melihat bentuk pelanggaran yang dilakukannya oleh oknum tersebut.

\"Jika pelanggaran masih tergolong ringan, maka hanya diberi teguran atau akan ditunda pembayaran gaji dan TPP-nya. Tapi apabila pelanggaran yang dilakukannya sudah berat, bahkan bisa dilakukan pemecatan bagi PNS tersebut,\" ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, PNS masih diberikan kelonggaran untuk menjalani tugasnya, selama itu masih dalam tahap kewajaran dan tetap tidak melanggar aturan yang berlaku.

\"Penundaan pembayaran gaji hanya untuk pelanggaran yang ringan. Kalau pelanggaran sudah melewati batas maka akan segera kita tindak tegas. Sejauh ini sudah banyak kelonggaran yang kita berikan saatnya sekarang untuk semakin disiplin,\" pungkasnya.

Pencairan TPP Tak Lancar

Sementara itu, sudah satu bulan ini proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Februari belum juga selesai. Setidaknya lebih dari 50 persen organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provisinsi Bengkulu belum selesai mencairkan TPP bagi PNS-nya.

Keterlambatan pencairan TPP ini dinilai karena kurang tegasnya kepala OPD untuk menginsturuksikan penyelesaian laporan masing-masing PNS yang ada di OPD yang dipimpinnya.

\"Seharusnya masing-masing kepala OPD itu tegas untuk menyelesaikan masalah ini,\" terang Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Edyarsyah SSos kepada BE, kemarin (30/3).

Dikatakannya, penyebab utama keterlambatan pembayaran TPP ini karena lambannya penyampaian laporan yang diberikan masing-masing PNS. Sebab, jika satu saja PNS yang bermasalah terkait laporan itu, maka semua PNS yang ada di masing-masing OPD akan menerima dampak terlambatan tersebut.

\"Kepala OPD itu seharusnya menyelediki, siapa yang terus terlambat memberikan laporan agar tidak berimbas dengan pegawai yang lainnya,\" ungkapnya.

Dalam setiap minggunya, kepala OPD diminta untuk mengevaluasi semua pegawainya terkait pemberian laporan kinerja dan absensi. Dengan demikian, setiap pengawai akan cepat mengerti apa yang selalu menjadi masalah pelaporan selama ini.

\"Silahkan dievaluasi. Jangan nanti gara-gara terlambat pemda yang akan disalahkan,\" tutur Edy.

Sampai saat ini, lanjutnya, untuk pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tidak menemukan permasalahan. Ketika laporan selesai, proses pencairan tidak perlu membutuhkan waktu lama. Sehingga para pegawai sudah dapat langsung menerima TPP yang diterima setiap akhir bulan itu. Jika pun bermasalah dengan laporan absensi, maka laporan manual menggunakan fingerprint atau sidik jari sudah bisa dilakukan.

\"Kalau proses pencairan itu bisa cepat, tinggal lagi dilaporan. Kalau laporannya cepat, maka cepat pula cairnya,\" tambahnya.

Seperti diketahui, pencairan TPP pada bulan Januari telah diselesaikan pada bulan Februari lalu. Kemudaian untuk bulan Februari sampai akhir bulan Maret ini proses pencairannya masih juga belum selesai. Sementara TPP bulan Maret ini, proses pencairannya akan dilakukan pada bulan April mendatang.

Meski terjadi keterlambatan, Edi menyakini anggaran Rp 150 miliar yang disiapkan untuk TPP itu akan terserap semuanya.

\"Pembayaran yang terlambat tidak bisa kita rapel, karena laporannya tidak sama. Dengan demikian, kita pastikan anggaran yang sudah disiapkan dapat terserap secara keseluruhan,\" tutup mantan Plt Bupati Bengkulu Tengah ini. (151/999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: