Bupati Lebong Ajak Sukseskan Tax Amnesty

Bupati Lebong Ajak Sukseskan Tax Amnesty

LEBONG, BE - Orang nomor satu di Kabupaten Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mengajak seluruh masyarakat dan ASN Kabupaten lebong untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup.

Sebagai contoh, Bupati Lebong menyerahkan berkas tax amnesty pada Rabu (22/3) kemarin kepada Kepala KPP Pratama Curup Barlianto SH MM.

Bupati Lebong menyatakan, keikutsertaannya dalam program tax amnesty karena ia menyadari manfaat pajak baik bagi dirinya maupun negara. Dengan membayar pajak, ia bisa ambil bagian dalam pembangunan negara ini. Apalagi dana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari pajak masyarakat.

\"Sebagai pimpinan, sudah seharusnya saya ikut program tax amnesty untuk memberi contoh kepada masyarakat Kabupaten Lebong. Dengan membayar pajak ini, merupakan salah satu bentuk kepatuhan kita kepada pemerintah, karena pajak merupakan suatu keharusan sehingga harus kita bayar,\" terang Rosjonsyah.

Selain itu, ia menghimbau seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Lebong khususnya para pejabat dipemerintahan Kabupaten Lebong untuk ikut mensukseskan program tax amnesty sesuai dengan kemampuan masing-masing.

\"Pemkab Lebong sangat mendukung program pemerintah ini, dan kami harapkan melalui kegiatan ini Lebong dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan realisasi pencapaian penerimaan pajak bagi Provinsi Bengkulu,\" ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Curup Barlianto SH MM menyambut baik keikutsertaan Bupati Lebong dalam kegiatan tax amanesty. Barlianto berharap apa yang dilakukan oleh Bupati Lebong ini bisa dicontoh oleh bupati-bupati lainnya. \"Kita berharap apa yang dilakukan oleh pak bupati ini bisa diikuti oleh bupati-bupati lain di Indonesia, khususnya yang ada diwilayah kerja KPP Pratama Curup,\" harap Barlianto.

Selain itu ia juga berharap apa yang dilakukan bupati ini bisa diikuti oleh pejabat maupun wajib pajak di Kabupaten Lebong karena menurutnya, bupati saja bisa mengikuti program tax amnesty, maka tentunya jajaran dibawahnya bisa juga melakukan hal yang serupa.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong maupun Lebong dan Kepahiang yang masih masuk wilayah kerja KPP Pratama Curup untuk memanfaatkan program TA. Karena menurutnya tarif yang dikenakan masih rendah dibandingkan dengan tidak menggunakan prgram TA.(777/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: