Nelayan Diasuransi Hingga Rp 200 Juta

Nelayan Diasuransi Hingga Rp 200 Juta

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Ini kabar gembira bagi para nelayan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementeraian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) telah menganggarkan dana untuk jaminan keselamatan nelayan ketika mencari nafkah di laut lepas.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Benteng, Dr Anzori Tawakal.

Dijelaskan Anzori, sejauh ini, pihaknya telah mencatat sebanyak 136 orang nelayan yang terdaftar sebagai penerima jaminan sosial tersebut.

\"Kita sudah mengusulkan sebanyak 136 orang nelayan untuk dapat menerima sertifikat asuransi nelayan. Nama mereka sudah tercatat secara online di kementerian,\" jelas Anzori.

Dijelaskannya, dengan adanya jaminan tersebut, para nelayan tidak perlu khawatir untuk membayar premi perbulan. Sebab, pemerintah pusat telah menyiapkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khusus untuk premi asuransi nelayan.

\"Bagi nelayan yang terdaftar sebagai penerima jaminan, pembayaran premi perbulan adalah sebesar Rp 175 ribu. Hanya saja, pembayaran premi ditanggung oleh pemerintah pada tahun pertama. Sedangkan pada tahun kedua nanti, penerima jaminan wajib membayar secara mandiri,\" terang Anzori.

Lebih lanjut Anzori menuturkan, dalam realisasinya nanti, setiap nelayan akan mendapatkan asuransi yang berbeda sesuai dengan kategori kecelakaan yang dialami nelayan.

\"Tahun 2017 ini merupakan tahun pertama asuransi ini diterapkan. Nelayan yang menderita cacat tetap, termasuk meninggal dunia (MD) akan mendapatkan pertanggungjawaban dari pemerintah senilai Rp 200 juta per orang. Sedangkan untuk nelayan yang menderita cacat tidak tetap akan mendapatkan uang Rp 100 juta,\" papara Anzori.

Menurut Anzori, bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada para nelayan. Sebab itulah, bagi nelayan yang belum terdaftar dan mendapatkan sertifikat asuransi nelayan, Anzori mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Benteng.

\"Dari ribuan nelayan nelayan di Kabupaten Benteng, baru sebagian kecil yang terdaftar sebagai penerima jaminan. Bagi yang berminat, silahkan datang untuk mendapatkan legalitas sebagai nelayan. Ini bukan untuk mendoakan nelayan, akan tetapi sebagai program jaga-jaga agar kerugian akibat kecelakaan tidak terlalu besar,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: