Server Gangguan, E-KTP Terhambat

Server Gangguan, E-KTP Terhambat

\"\"BINTUHAN, BE - Sudah dua minggu lebih ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur tak bisa mencetak e-KTP. Hal ini karena terjadi gangguan pada server sistem e-KTP di pusat, sehingga daftar tunggu proses pencetakan menjadi bertambah banyak. Hingga bulan Maret 2017 ini, sebanyak 2.900 warga yang sudah melakukan perekaman data belum bisa dicetak.

“Kami sudah datang berkali-kali ke kantor Dukcapil ini untuk mendapatkan e-KTP. Tapi KTP yang dimohon tidak kunjung terbit. Padahal KTP tersebut sangat penting untuk pengurusan administrasi,” keluh Iwan (34), warga Kecamatan Tanjung Kemuning kepada BE, kemarin (17/3)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kaur Ir Buyung Wiyadi MM melalui Kabid Pengelolahan Informasi Admistrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan, Yusnidarti SSos membenarkan jika sudah dua minggu ini pembuatan e-KTP belum bisa dilakukan. Proses pencetakan tak bisa dilakukan akibat ada gangguan sistem pada server di pusat sejak beberapa minggu ini.

“Jadinya pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman belum bisa dilakukan. Sebab bila dipaksakan ada error di-NIK-nya,\" ujarnya.

Dikatakannya, gangguan server yang terjadi di pusat tersebut membuat antrean warga yang belum dicetak e-KTP-nya menjadi bertambah banyak. Sedikitnya ada 2.900 warga yang sudah melakukan perekaman data, tetapi e-KTP nya belum bisa dicetak.

\"Kami masih menunggu sistem normal dulu, baru bisa mencetak lagi. Dan kami berharap kepada warga untuk bersabar,\" ujarnya.

Ditambahkannya, untuk blangko e-KTP sudah menipis dan hingga saat ini Disdukcapil hanya mempunyai stok blangko e-KTP sebanyak 400 lembar. Jumlah ini dipastikan kurang, sebab daftar tunggu pembuatan e-KTP yang datanya sudah disampaikan ke pusat sebanyak 2.900 lembar. Kekosongan blangko e-KTP akibat belum adanya pengadaan blangko dari pemerintah pusat. Namun info yang diterima, blangko tersebut baru tersedia sekitar bulan April 2017.

“Untuk sisa blangko e-KTP kita sekitar 400 lembar, saat ini yang belum rekam data masih cukup banyak dan ini memang belum ada pengadaan dari pusat. Terkait dengan E-KTP palsu yang beredar sekarang, untuk Kaur belum ditemukan,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: