Pelayanan Publik Belum Maksimal, Laporan Masuk ke Ombudsman Tinggi

Pelayanan Publik Belum Maksimal, Laporan Masuk ke Ombudsman Tinggi

BENGKULU, BE - Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH LLM Ph D mengatakan, laporan tentang pelayanan publik dari masyarakat di Indonesia masih cukup tinggi.

Khususnya di Bengkulu, Ombudsman menilai pelayanan publiknya masih raport merah, alias belum masuk zona hijau. Peran Ombudsman di sini untuk memperbaikinya.

Secara nasional, lanjut Amzulian, Bengkulu belum masuk dalam zona hijau atau masih mendapatkan rapor merah. Pasalnya, inovasi-inovasi pelayanan publik belum diberikan secara maskimal. Sehingga wajar, ketika laporan masyarakat atas ketidak nyamana pelayanan publik terus meningkat.

\"Secara umum Bengkulu belum dapat zona hijau, karena Pemda-nya belum banyak menciptakan inovasi layanan publik,\" ujar Amzulian, saat menggelar konfrensi pers di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, kemarin (17/3).

Keluhan utama yang disampaikan masyarakat, secara nasional adalah penundaan berlarut-larut. Apa yang diharapkan masyarakat, banyak tidak mendapatkan kepastian. Hingga cap buruknya pelayanan publik masih banyak melekatan di instansi pemerintahan.

\"Keluhan utama, penundaan berlarut-larut. Seharunya masyarakat cepat diberikan kepastian,\" ungkapnya.

Namun demikian, dari sisi laporan masyarakat juga masih banyak tidak tangab. Sebab kebanyakaan masyarakat Indonesia, berfikir untuk menghindari konflik. Padahal secara peribadi dirugikan atas buruknya pelayanan publik.

\"Condong masyarakat kita banyak menghindari konflik. Kadang hanya berdo\'a saja, agar masyalahnya cepat selesai. Bukan tidak percaya dengan doa, tapi kalau tidak disikapi maka keluhana yang terjadi akan terus berkelanjutan,\" ujar Amzulian.

Sementara itu, laporan terbanyak dari masyarakat secara nasional masih didominasi atas buruknya pelayanan publik dari pemerintah daerah, kemudian kepolisian, BUMD/BUMN, lembagai peradilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). lima instansi pemerintahan ini masuk nominasi 5 besar buruknya pelayanan publik.

\"Kalau untuk pemerintah daerah itu angka pelaporannya mencapai 52 persen, dari total jumlah penduduk Indonesia,\" bebernya.

Dengan masih banyak PR besar itu, Ombusman akan terus berupaya untuk meningkatkan dari aspek pelayanan publik.

\"Sebisa mungkin laporan yang masuk akan ditindak lanjuti. Semua harus dikelarifikasi. Agar tidak ada lagi pelayanan publik yang terus dicap buruk oleh masyarakat,\" pungkas Amzulian. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: