Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai Baru

Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai Baru

Irihadi: AKibat DAU Ditarik

TAIS, BE- Dipastikan Pemkab Seluma kewalahan untuk membayar gaji 118 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, beberapa waktu yang lalu. Selain itu, nasib sama dialami guru garis depan (GGD) sebanyak 35 orang yang sebentar lagi akan bertugas di Kabupaten Seluma.

Pasalnya, khusus untuk bidan PTT April nanti mereka sudah harus dibayarkan gajinya oleh daerah. Karena sudah diangkat menjadi CPNS serta sudah diserahkan oleh Kemenkes ke daerah.

“Seluruh bidan PTT yang sudah diangkat ini tetap menjadi CPNS namun kita daerah yang kewalahan untuk membayar gaji mereka, termasuk untuk GGD yang sebentar lagi juga akan bertugas di Kabupaten Seluma,” tegas Sekretaris Daerah, Kabupaten  Seluma Irihadi MSi, kemarin (14/3).

Dijelaskan Irihadi, Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Seluma sudah ditarik sebagian untuk membiayai pembangunan. Karena kecilnya dana alokasi khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Pemerintah pusat itu menganggarkan DAU pasti sudah dengan alasan tertentu. Inilah terjadi, di tahun 2017 ini. Ada pegawai baru yang diserahkan ke daerah dan harus digaji daerah. Sementara saat pembahasan APBD kemarin, DPRD Seluma ngotot mengurangi dan menarik DAU sebagian untuk pembangunan,” tegasnya.

Sekda Seluma mengatakan Pemkab Seluma selama ini tidak pernah pas untuk menganggarkan gaji seluruh PNS. Pasti ada anggaran yang dilebihkan, karena untuk mengantisipasi kebutuhan pegawai mendadak. Seperti contohnya pengangkatan Bidan CPNS dan GGD oleh pemerintah pusat. Meskipun selama ini mereka digaji oleh Kemenkes. Namun tahun 2017 ini mereka digaji oleh daerah.

“Dalam APBD 2017, gaji mereka belum dianggarkan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan termasuk ke Kemenkes, untuk membahas masalah ini. Harusnya DAU dalam APBD 2017 tidak dialihkan oleh DPRD untuk fisik. Selain itu, Pemkab Seluma juga tidak mungkin menyimpangkan DAU tanpa ada kejelasan untuk kebutuhan pegawai,” keluhnya.

Padahal untuk proyek fisik di Dinas PU Kabupaten Seluma saja hanya 25 paket pekerjaan yang dilaksanakan. Sedangkan 60 paket lainnya dengan nilai anggaran sebesar Rp 46 milliar ditunda. Karena keterbatasan anggaran saat ini. Sekda mengatakan semoga ada pemecahan masalah dari konsultasi yang akan dilakukan ke Kemenkes dan Kemenkeu untuk masalah pembayaran gaji 118 orang Bidan CPNS dan 35 orang GGD yang akan bertugas.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: