Ali Resmi Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

Ali Resmi Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

CURUP, BE- Setelah melewati sejumlah proses mulai dari pengusulan hingga persetujuan Gubernur Bengkulu. M Ali ST resmi menjabat sebagai ketua DPRD Rejang Lebong menggantikan ketua sebelumnya Abu Bakar SH.

Resminya Ali menjabat sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Curup, Dedy Hermawan SH MH dalam rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Rejang Lebong Selasa (14/3) kemarin.

Sidang paripurnas istimewa tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Surya ST.

Usai acara pelantikan, saat dikonfirmasi Ali mengaku langkah awal yang akan ia lakukan yaitu dengan menggelar konsolidasi dan evaluasi di internal DPRD Rejang Lebong terlebih, guna memaksimalkan fungsi DPRD Rejang Lebong. \"Langkah pertama yang akan saya lakukan yaitu melakukan konsolidasi dinternal DPRD Rejang Lebong ini terlebih dahulu,\" jelas Ali.

Sementara itu, untuk program yang akan dilakukan kedepannya, menurut Ali secara pribadi kedepannya yang akan ia utamakan adalah turun langsung ke masyarakat seperti yang ia lakukan selama ini, hal tersebut menurutnya penting untuk melihat langsung keadaan masyarakat, karena sebagai wakil rakyat ia harus memahami kondisi yang sesungguhnya yang ada dilapangan.

\"Selain itu, kita juga akan banyak belajar dari daerah lain yang lebih maju dari kita, namun tentunya harus sesuai dengan potensi yang kita miliki,\" jelas Ali.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi usai pelantikan, berharap dengan adanya ketua DPRD Rejang Lebong yang baru ni bisa meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong.

\"Saya berharap dengan adanya ketua yang baru ini, pekerjaan yang selama ini sudah baik, bisa ditingkatkan menjadi lebih baik,\" harap bupati.

Diungkapkan bupati, salah satu bentuk sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong yaitu terkait dengan pengesahan APBD Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan pada bulan November bahkan menjadi pertama di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu bupati berharap capaian tersebut selayaknyanya terus dipertahankan.

Selain itu, terkhusus ketua DPRD Rejang Lebong, bupati berharap Ketua DPRD Rejang Lebong bisa menjadi panutan bagi anggota DPRD Rejang Lebong lainnya yaitu dengan mematuhi aturan dan regulasi yang ada di DPRD Rejang Lebong. Serta menurut bupati seorang ketua harus disiplin terhadap semua hal.

\"Bila semua itu dilakukan, maka kedepannya DPRD Rejang Lebong ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Rejang Lebong,\" jelas bupati.

Pelantikan ketua DPRD Rejang Lebong dari fraksi Gerindra ini dihadiri oleh Anggota DPR RI dapil Bengkulu yang juga ketua etua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin.

Kemudian dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang mewakili Gubernur Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong Lebong serta unsur FKPD dan SKPD Kabupaten Rejang Lebong dan tamu undangan lainnya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: