Telantarkan Anak Istri, PNS Dilaporkan

Telantarkan Anak Istri, PNS Dilaporkan

\"\"NASAL, BE - Seorang oknum PNS guru berinisial DH (42), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, dilaporkan oleh istrinya Leni Erayanti (34), ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur. DH dilaporkan sang istri karena tidak menafkahi istri dan anaknya selama tiga tahun, dan ia meminta kepada  pihak Inspektorat dan Dispendik Kaur agar memanggil DH untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa rumah tangga mereka.

“Di sini saya ingin menuntut cerai DH, karena selama hampir tiga tahun ini dia tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya dan anaknya,” aku ibu dua anak.

Diceritakannya, permasalahan bahtera rumah tangga yang sudah berada diujung tanduk ini terjadi sejak Agustus 2014 silam, dimana dirinya bersama sang suami sudah tidak tinggal serumah. Juga ia mengakui jika dirinya telah diberi talak oleh DH di depan beberapa orang saksi, termasuk orang tua Leni sendiri.  Semenjak itulah ia bersama kedua putranya tidak lagi mendapatkan nafkah dari suaminya itu. Namun, ketika ia meminta perceraian secara resmi menurut hukum negara, DH menolak hal itu tanpa alasan yang jelas.

“Karena suami saya ini PNS, maka dari itu saya meminta pihak Inspektorat untuk memangil DH agar menyelesaikan ini. Saya cuma minta kartu kuning sebagai bukti bahwa kita sudah bercerai secara resmi dan juga hak anak-anak saya untuk diperhatikan,” tambahnya.

Ditambahkan, tekadnya untuk bercerai sudah bulat. Sebab selain sudah sekian lama tidak memberi nafkah baik lahir maupun batin, juga kedua orang tua maupun pihak keluarganya sudah tidak merestui lagi jika mereka bersatu kembali.

“Keinginan saya untuk berpisah dengan DH sudah bulat. Orang tua saya sudah tidak merestui jika kami kembali bersama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaur, Alian Suhadi SPd membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan soal penelantaran istri dan anak oleh PNS tersebut.  Ia akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Laporan ibu Leni sudah kita terima dan nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak dinas, dan nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: