Merasa Dijadikan Tumbal Kasus Penemuan Narkoba

Merasa Dijadikan Tumbal Kasus Penemuan Narkoba

OS: Saya Akan Laporkan Wabup BS ke Polda

KOTA MANNA, BE – Kasus penemuan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di ruang Bupati Selasa, 10 Mei 2016 lalu saat ini memasuki babak baru. Pasalnya setelah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu telah menetapkan 7 tersangka.

Namun kabar terbaru, pada kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati BS tersebut diduga salah satu warga sipil BS hendak ditumbalkan dengan dituduh sebagai pelaku peletakan narkoba. Bahkan orang yang membangun opini tersebut yakni yang memakai mobnas BD 5 B yaitu Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM.

Sedangkan warga sipil yang hendak ditumbalkan tersebut Yulius Kelapa Saputra alias OS warga Desa Jeranglah Tinggi, Manna.

Kepada awak media, OS sapaan akrab Yulius KS mengatakan, sejak ditemukan narkoba di ruang kerja Bupati BS 10 Mei 2016 lalu, Wakil Bupati BS membangun Opini dan menyebutkan dirinya sebagai pelaku peletakan narkoba tersebut.

Atas tudingan Wabup itu, dirinya merasa nama baiknya dicemarkan dan akan melaporkan Wabup ke aparat penegak hukum yakni Mapolda Bengkulu.

“Sejak ada penemuan Narkoba di ruang Bupati, Wakil Bupati BS sepertinya membangun Opini dengan menyebutkan saya sebagai peletak narkoba, atas ucapan Wabup ini saya tidak terima, sehingga tadi (kemarin red), saya sudah berkoordinasi ke Mapolres BS dan oleh Kasat Reskrim, Polres BS saya diarahkan untuk melapor ke Mapolda Bengkulu, “ katanya.

Menurut Os, pengarahan agar dirinya dijadikan tersangka oleh Wabup BS tersebut diketahui dari keterangan tersangka AM oknum wartawan mingguan di BS yang saat ini sudah ditahan di Bengkulu. Sebab sebelum ditangkap AM sempat menyebutkan, jika ada upaya untuk menjatuhkan nama baiknya oleh Wabup BS.

Tidak hanya itu, ada juga keterangan dari saksi-saksi pada BNNP saat mereka diperiksa. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi tersebut, menyebutkan jika saksi mengetahui Os sebagai pelakunya dari ucapan Wakil Bupati BS. Bahkan ada saksi-saksi lainnya yang pernah mendengarkan ucapan Wabup yang mengarahkan agar Os menjadi pelaku peletakan narkoba di ruang Bupati.

“Semua saksi tersebut siap memberikan keterangan dan menjadi saksi atas ucapan Wabup yang membangun opini agar saya ditetapkan sebagai pelaku peletakan narkoba, sehingga dalam waktu dekat ini saya akan melapor ke Mapolda Bengkulu,” ujarnya.

Dijelaskan Os, rencana pelaporan pencemaran nama baik tersebut, sejak jauh-jauh hari akan dilaporkannya ke aparat penegak hukum. Hanya saja selama ini dirinya masih menahan diri. Akan tetapi dengan sikapnya yang diam tersebut, sambung Os, rupanya Wabup semakin bertingkah dan bahkan mendatangi BNNP serta menyebutkan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Sehingga, dirinya akhirnya membulatkan tekat untuk melaporkan wabup sebagai pelaku pencemaran nama baik dirinya. Atas sikap Wabup tersebut, dirinya menduga, jika Wabup juga terlibat dalam upaya penjatuhan nama baik Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH.

“Untuk pembuktian apakah Wabup terlibat dalam kasus narkoba itu silahkan BNNP yang mengungkapnya, saya hanya ingin Polisi dapat memproses laporan saya nanti, sebab saya tidak terima dituduh sebagai pelaku peletakan narkoba itu,” tandas Os.

Adapun Samsu Hermanto SH, mantan anggota DPRD BS periode 2009 -2014, mengaku sangat menyayangkan adanya fitnah yang dilancarkan Wabup BS terhadap Os tersebut. Sehingga dirinya menilai, upaya tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter Os oleh Wabup. Oleh karena itu, dirinya siap menemani Os dalam melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut ke Mapolda Bengkulu.

“Os masih keluarga saja, atas pencemaran nama baik dirinya oleh Wabup BS tidak hanya nama OS yang tercemar, namun nama keluarga besar kami ikut tercemar, oleh karena itu saya akan mengawal laporan tersebut akan tuntas,” tandas Samsu Hermanto.

Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rizqi Akbar membenarkan, jika pagi kemarin Os Cs telah mendatangi Mapolres BS. Hanya saja, sambung Rizqi kedatangan Os tersebut bukan untuk melapor, akan tetapi untuk berkoordinasi. Sehingga dirinya mengarahkanya agar melapor ke Mapolda Bengkulu agar proses hukum lebih cepat selesai.

“Memang benar tadi (kemarin red) Os berkoordinasi atas dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Bupati BS, untuk itu saya anjurkan mereka melapor ke Mapolda Bengkulu agar poses hukum bisa segera diproses dan cepat selesai,” ujar Rizqi.

Sementara itu, Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM menanggapi santai rencana Os untuk melaporkan dirinya ke Mapolda Bengkulu. Bahkan dirinya mengaku tidak terkejut atas upaya melaporan dirinya itu. Sebab, dirinya mendengar rencana tersebut sudah lama,namun baru saat ini akan dilaporkan. “Saya sudah lama mendengar Os mau melaporkan saya dengan dugaan pencemaran nama baik, ya silahkan itu haknya dia,” ujar Gusnan santai saat ditemui di rumah dinasnya kemarin.

Dikatakan Gusnan, selama ini, Os sudah lama membangun Opini yang mengarahkan agar dirinya disebutkan ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sehingga Os berusaha memfitnah dirinya yang mengarahkan agar Os disebut sebagai pelaku. Hanya saja, jika Os nanti melaporkan dirinya ke Polda, Gusnan mengaku siap mengikuti proses hukum. Bahkan dirinya akan melaporkan Os ke aparat penegak hukum sebab telah memfitnah dirinya. Namun dirinya memastikan tidak pernah memfitnah Os dan menggiring opini agar Os dijadikan sebagai pelaku peletakan Narkoba di ruang kerja Bupati.

“Sebagai warga taat hukum, saya siap dipanggil atas laporan pencemaran nama baik itu, Saya juga akan tempuh upaya hukum jika saya benar-benar dilaporkan. Sebab nama baik saya dicemarkan, dan saya melihat Os ini ingin membangun Opini untuk menjatuhkan saya, karena saya tidak pernah memfitnah Os,” terang Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: