Pengangkatan Bidan PTT Disesuaikan Kebutuhan

Pengangkatan Bidan PTT Disesuaikan Kebutuhan

\"karyawan\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Bupati Kaur Gusril Fauzi S Sos meminta sejumlah Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kabupaten Kaur ini untuk sabar menungg. Menurut Bupati untuk mengangkat para Bidan PTT dan Dokter PTT itu diperlukan anggaran yang tidak sedikit.

\"Pengangkatan Bidan dan Dokter PTT akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan juga keuangan daerah, karena mereka harus digaji jadi harus kita pelajari dulu sebelum pengangkatan,\" kata bupati kemarin (6/3).

Dikatakan bupati, untuk saat ini para Bidan dan Dokter PTT yang sebelumnya telah mengikuti tes CPNS pada tahun 2016 lalu diminta terus berkerja seperti biasa dan tetap menjalankan aktifitas sehari-hari dalam menjalankan tugas. Sebab Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur sendiri akan mempelajari dahulu terkait dengan syarat-syarat pengangkatan misalnya terkait dengan umur yang maksimal 35 tahun.

\"Nanti setelah kita pelajari akan kita bahas dan akan kita umumkan saat ini sabar saja dulu, dan ini tidak bisa cepat-cepat karena mereka harus digaji,” terangnya.

Ditambahkan Bupati, dimusim penghujan yang terus menguyur wilayah Kabupaten Kaur. Ia meminta kepada petugas kesehatan untuk terus siaga memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat, khususnya dibidang kesehatan. Karena bagaimanapun bidang kesehatan adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

“Jangan mempersoalkan masalah penugasan dan saya minta untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, apalagi dimusim hujan ini warga rawan terserang penyakit,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Sekda Kaur H Nandar Munadi SSos MSi, menegaskan untuk pengangkatan honor dan Bidan PTT sebanyak 104 orang itu tergantung dengan kebijakan bupati dan juga tentunya mrlihat kondisi.

\"Kuotanya ada 99 orang sementara bidan dan dokter PTT kita ada 104. Namun bukan berarti 99 itu pasti diangkat, sebab masih ada kriteria,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: