Pengakuan Hamdani, Penjaga Lapangan Golf

Pengakuan Hamdani, Penjaga Lapangan Golf

30 Tahun Lapangan Golf Dibuka, Baru Kali Ini Ada yang Mengklaim

SEMENTARA itu, mencuatnya kasus mengenai kepemilikan tanah di kawasan lapangan golf yang terletak di Lingkar Barat Kota Bengkulu yang luasnya mencapai 3,8 hektare mengejutkan banyak pihak. Hal tersebut turut dialami oleh penjaga lapangan golf bernama Ramdani.

Ia mengaku, sejak 30 tahun lapangan golf dibuat, baru kali ini ada orang yang mengaku memiliki sertifikat sebagian tanah di lokasi tersebut atas nama N Simatupang.

\"Sejak dulu saya bekerja di sini belum ada yang mengakui jika ada tanahnya yang berada di kawasan lapangan golf, baru kali ini saya melihat ada yang memiliki sertifikat atas tanah tersebut,\" terang Ramdani, kemarin (2/3).

Ia menyebutkan, sejak lapangan golf ini berada sejak tahun 1980-an tidak ada satu orang pun yang mengakui jika ada tanahnya yang masuk dalam wilayah lapangan golf apalagi mengaku memiliki sertifikatnya.

\"Ya kita terkejut saja tiba-tiba ada tiga orang datang ke sini yang mengaku sebagai pengacara N Simatupang yang mengatakan jika area tersebut milik kliennya dan langsung memasang patok atau plakat tersebut,\" tuturnya.

Sementara itu, salah satu caddy (pemungut bola golf) bernama Radit yang mengatakan, selam ia menjadi Caddy baru kali ini ada orang yang mengaku jika ada lokasi dikawasan lapangan golf ini miliknya.

\"Ya kita semua tidak percaya dan sempat hampir beribut dengan para kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah di lokasi ini,\" ucapnya.

Radit mengatakan, saat ketiga pengacara tersebut berbincang dengan salah satu caddy lainnya, salah satu pengacara tersebut ada yang mengatakan jika pemilik tanah tersebut merupakan salah satu PNS yang dulunya berkerja di Pemprov dan saat ini sudah pensiun.

\"Ia menyebutkan, jika tanah tersebut sudah dimiliki N Simatupang sejak tahun 1976 dan baru kali ini ia mau ambil karena dulunya pemilik tanah tersebut masih berstatus PNS,\" ungkap Radit.

Berdasarkan pantauan BE, lokasi yang telah dipasang plakat atau tanda tersebut memang belum ada perubahan masih seperti yang kemarin, tetapi ditanya mengenai apakah kenal dengan N Simatupang baik penjaga maupun caddy lapangan golf tersebut tidak mengetahuinya dan baru tahu setelah kuasa hukum N Simatupang datang ke lapangan golf itu.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Bengkulu Mandiri (PT BM), Asmawi Saidina SSos MSi sebagai pengelolah lapangan golf tersebut, menyerahkan permasalahan itu kepada pihak pemprov. \"Kita serahkan permasalahan ini dengan pemprov. Karena selama ini, kita hanya sebagai pengelolah,\" ujar Asmawi.(151/529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: