Perebutan Kursi Waka II DPRD Kota Memanas, Fraksi PAN Terbelah

Perebutan Kursi Waka II DPRD Kota Memanas,  Fraksi PAN Terbelah

\"\"

BENGKULU, BE - Desas-desus isu pergantian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali mencuat. Beberapa nama anggota DPRD Kota dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mulai melirik kursi empuk milik Teuku Zulkarnain SE tersebut. Diketahui ada 4 orang anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PAN yaitu Mardiyanti SH, Kusmito Gunawan SH MH, Teuku Zulkarnain SE, dan Indra Sukma.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bengkulu Mardiyanti SH pun membenarkan rencana pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut. Diungkapkannya, rencana pergantian tersebut menyusul adanya desakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN tingkat kecamatan se Kota Bengkulu yang meminta agar Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut diganti.

\"Karena memang saya ketua partai, jadi menerima laporan-laporan dari bawah dari DPC. Jadi saya mengakomodir, tapi itu nantilah kepastiannya,\" ungkapnya kepada BE, kemarin (28/2).

Mardiyanti yang baru saja menjabat sebagai ketua komisi I DPRD Kota Bengkulu menambahkan, alasan banyak DPC yang menginginkan Teuku Zulkarnain SE diganti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut karena pertimbangan keaktifan di partai. Pembahasan mengenai rencana pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu tersebut sudah dibahas oleh DPD PAN Kota Bengkulu dalam rapat harian. Untuk itu kepastian pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut akan diputuskan oleh DPD PAN Kota Bengkulu paling lambat pertengahan Maret.

\"Dalam waktu dekat ini pastinya, bisa minggu ini atau minggu depannya lagi. Yang jelas masih di bulan Maret sudah ada kepastian apakah ada pergantian atau tidak,\" bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma dari Fraksi PAN mengungkapkan hal yang sama. Indra Sukma yang akrab disapa Ucok tersebut mengungkapkan, pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu tersebut merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.

Ia mengungkapkan, nantinya bila sudah ada kesepakatan dari DPC PAN se Kota Bengkulu mengenai rencana pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu tersebut, maka DPD PAN Kota Bengkulu akan mengajukan 2 nama sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. Kemudian, 2 nama tersebut diserahkan ke DPW PAN Provinsi Bengkulu. Nantinya, DPW PAN akan mempertimbangkan usulan 2 nama tersebut untuk diteruskan ke DPP PAN Pusat.

\"Yang jelasnya pergantian itu untuk penyegaran. Kalau di partaikan biasa seperti itu. Kita lihat partai lain juga pernah melakukan itu, seperti Golkar pernah mengganti Ketua DPR. Jadi itu sesuatu yang biasa saja,\" tukasnya.

Selain sebagai penyegaran, pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut juga atas dasar evaluasi kinerja Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu saat ini yaitu Teunku Zulkarnai SE yang dianggap tidak aktif dalam pembinaan partai.

\"Yang jelas masukan dari bawah mereka menginginkan anggota dewan itu aktif dalam pembinaan partai. Jadi anggota fraksi inikan perpanjangan dari partai. Mereka duduk itu punya tanggung jawab untuk membina konsituen, konsituen yang dimaksud itu adalah partai itu. Pembinaan ke partai itu yang dirasakan kurang dari beliau itu,\" jelasnya.

Evaluasi terhadap pembinaan partai tersebut dinilai sangat penting, sebab ketika ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu maka seseorang tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari DPC PAN. Sehingga ketika sudah terpilih kewajiban anggota DPRD Kota tersebut adalah membina DPC PAN. Kendati akan segera melakukan rapat bersama pengurus DPC PAN se Kota Bengkulu. Ucok mengungkapkan keputusan untuk pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut tetap berada pada DPP PAN Pusat.

\"Kalau DPD dan DPW sudah sepakat maka DPP tinggal mengeluarkan SK saja. Dalam minggu ini kita akan adakan rapat bersama pengurus DPC untuk membahas persoalan tersebut,\" tukasnya.

Ucok membeberkan, kemungkinan nantinya DPD PAN Kota Bengkulu akan mengajukan dua nama untuk menggantikan Teuku Zulkarnain SE sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. Kedua nama tersebut kemungkinan adalah Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Mardiyanti SH dan Ketua Fraksi PAN Kusmito Gunawan SH MH. Saat disinggung apakah dirinya juga ikut menginginkan kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. Ucok membeberkan bahwa dirinya belum layak untuk menjabat diposisi tersebut.

\"Yang jelasnya ada yang lebih layak secara struktur partai. Maksudnya Mardiyanti kan sebagai Ketua DPD PAN Kota, sementara Fraksi itu kan adalah perpanjangan tangan partai. Sehingga ada yang lebih layak lah. Kalau saya belum siap,\" bebernya.

Kendati demikian, ia tidak menampik bila nantinya ia ditunjuk oleh partai untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu.

\"Yang jelas pilihan terbaik dari kader DPD PAN Kota Bengkulu saat ini ya Mardiyanti. Buktinya dia terpilih sebagai ketua partai,\" tegasnya.

Teuku Legowo

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain SE menanggapi santai rencana pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. Ia mengungkapkan pergantian unsur pimpinan dewan tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan oleh partai politik. Sehingga ia tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Sebab baginya jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu yang saat ini diembannya tidak lebih dari sebuah amanah yang harus dikerjakan dengan baik dan maksimal.

\"Saya menilai wacana pergantian Wakil Ketua ini adalah sebagai teguran untuk saya. Karena mungkin selama ini ada hal yang terlupakan di partai. Dan itu sudah dikonfirmasi ulang,\" ungkapnya. Kendati sudah mengetahui bahwa ada rencana untuk mengganti dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Teuku beranggapan bahwa hal tersebut tidak bisa terjadi begitu saja. Sebab proses pergantian unsur pimpinan dewan tersebut tidak hanya diputuskan oleh DPD PAN Kota Bengkulu semata, melainkan juga harus ada keputusan DPW PAN Provinsi Bengkulu, dan DPP PAN Pusat.

\"Saya tidak mau menanggapi itu dengan serius, karena saya Teuku Zulkarnain memang tidak berorientasi kepada jabatan. Orientasi saya disini adalah terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu,\" paparnya.

Untuk alasan itulah menurutnya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu ia sudah melakukan pekerjaan dan tanggung jawab yang maksimal, baik sebagai kader partai PAN, dan sebagai wakil rakyat. Sehingga ia menghormati semua keputusan partai terhadap dirinya. Karena baginya mau ditempatkan diposisi apa pun harus maksimal dalam menjalani tugas.

Oleh karena itu Teuku beranggapan bila ada anggota DPRD Kota lainnya dari Fraksi PAN yang berniat untuk menggantikan dirinya, maka ia terima dan mempersilahkan anggota dewan tersebut untuk maju. Namun pergantian itu haruslah dilakukan secara konstitusional dan sesuai dengan mekanisme partai.

\"Kalau ada yang ingin menggantikan posisi saya silahkan saja, tidak jadi persoalan saya legowo. Karena keputusan itu ada dibagian tertinggi di partai. Mulai dari ketua DPD, Ketua DPW, dan Ketua DPP. Biarlah kemudian pimpinan ini yang menilai siapa yang layak,\" pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi persoalan keretakan hubungan antara kader PAN di DPRD Kota Bengkulu, Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan SH MH mengungkapkan persoalan pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut harus diselesaikan secara baik oleh internal PAN. Sehingga ketidakharmonisan hubungan antar kader PAN di DPRD Kota Bengkulu tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak diluar PAN untuk kepentingan politiknya.

\"Jangan sampai ada pihak diluar PAN, atau pihak-pihak partai yang lain untuk sengaja menggerus kekompakkan kader PAN khususnya untuk persiapan pemilihan Walikota Bengkulu pada 2018 mendatang,\" bebernya.

Kusmito mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan perintah ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu H Helmi Hasan SE yang juga merupakan Walikota Bengkulu yang menginstruksikan kepada seluruh kader PAN untuk menghindari perdebatan yang akhirnya membuat perpecahan diinternal sehingga merugikan PAN sendiri.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya juga tertarik untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. Kusmito membeberkan bahwa ia sama sekali tidak tertarik untuk posisi tesebut. Sebab saat ini ia baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu.

\"Menjadi ketua Fraksi saja saya sudah bersyukur. Karena saya tahu pekerjaan itu tidak ringan. Jadilah itu. Kalau menjadi Wakil Ketua II saya rasa tidak. Karena saya tahu benar seperti apa dinamika di DPRD Kota ini. Dengan dua jabatan saya ini sebagai ketua Fraksi dan Ketua Banleg itu saja sudah luar biasa pertanggung jawaban saya kepada publik, partai, da konstituen,\" sebutnya. (311)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: