Plt Kasatpol PP Dilapor Polisi

Plt Kasatpol PP  Dilapor Polisi

ARGA MAKMUR, BE - Aminin (56) PNS yang bertugas di kantor Satpol PP Bengkulu Utara melaporkan atasannya sendiri yakni Plt Kasatpol PP Bengkulu Utara, Rohis Makmun SIp, atas tuduhan pencemaran nama baik. Aminin memilih melapor ke Mapolres Bengkulu Utara karena merasa kesal dengan perkataan atasannya yang dinilai tidak berdasar. Akibatnya, korban merasa dirugikan dan tidak senang dengan perkataan yang disampaikan oleh pelaku yang nota bene merupakan atasannya sendiri. Kasus dugaan pencemaran baik yang dilaporkan oleh pelapor terjadi pada saat hari Minggu kemarin (8/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu, terlapor mengatakan pada pelapor bahwa kendaraan dinas operasi patroli Satpol PP sering dipergunakan oleh pelapor untuk berbuat melonte di beberapa tempat. Perkataan Plt Kasatpol PP tersebut membuat merah telinga pelapor karena perkataan yang disampaikan juga didengar oleh pegawai Satpol PP lainnya. Pelapor yang merasa tersinggung mengakibatkan terjadinya keributan antara dua pegawai Satpol PP Bengkulu Utara itu. Pelapor memberikan waktu selama satu minggu sejak kejadian kepada terlapor untuk meminta maaf. Namun setelah satu minggu berjalan, permintaan pelapor tidak dipenuhi oleh terlapor untuk meminta maaf kepada pelapor. Bahkan upaya damai juga tidak dilakukan terlapor selaku atasan yang telah melakukan dugaan tindak pencemaran nama baik. Kesal dengan tindakan terlapor, akhirnya pelapor memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif S Ikom membenarkan adanya laporan tersebut. Terkait laporan tersebut, dalam waktu dekat ini polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: