Dugaan Aniaya Murid Diusut
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dugaan penganiayaan murid dengan memberikan hukuman push up sebanyak 200 kali dan lari keliling lapangan 20 kali oleh salah satu guru MTs Negeri Kecamatan Taba Penanjung akhirnya ditanggapi serius oleh pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dalam waktu dekat Kemanag Benteng akan melayangkan surat panggilan terhadap oknum guru berinisiap Hb yang menghukum siswa tersebut untuk dimintai penjelasannya.
\"Dalam waktu dekat, guru yang diduga memberikan hukuman berat kepada siswanya akan kita panggil. Kita akan mintai klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan faktanya,\" jelas Kasubag Tata Usaha (TU) Kemenag Benteng, Rizal SPdI MHI kepada BE, kemarin (23/2).
Dijelaskan Rizal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), seorang guru harus mampu mendidik dan mengajar siswa dengan cara yang baik dan tidak menyalahi aturan. Salah satunya adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang kasar dan membuat murid menjadi terluka dan trauma.
\"Seorang guru tidak boleh bertindak kasar kepada murid,\" tegas Rizal.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah guru tersebut akan diberikan hukuman atau tidak.
\"Kita akan panggil dulu untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Jika memang bersalah, jelas akan kita berikan sanksi yang setimpal,\" tandasnya.
Dilansir BE sebelumnya, Kepala MTsN Taba Penanjang Abdul Hasan SPdI telah memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar kelas 1, berinisial DP, warga Desa Rindu Hati tersebut.
Menurutnya, hal itu berawal dari aksi nakal yang dilakukan oleh DP saat jam KBM berlangsung.
Hanya saja, tanpa meminta izin guru terlebih dahulu, DP nekat meninggalkan sekolah (bolos,red) untuk menemui salah satu temannya yang bersekolah di SMPN Kecamatan Taba Penanjung.
Atas perbuatannya itu, DP langsung dipanggil oleh salah seorang guru untuk diberikan hukuman. Hukuman yang diberikan pun sesuai dengan pilihan DP tanpa ada paksaan dari guru.
\"Awalnya salah seorang guru kami memberikan pilihan, mau push up atau dipanggil walimurid. Akhirnya, DP memilih untuk dihukum push up. Diduga jarang berolahraga, tangan kirinya mengalami pembengkakan. Kami sama sekali tak menetapkan berapa kali DP harus push up,\" jelas Kepsek, Hasan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: